Sudah 3 Kali Diingatkan, Satpol PP Akhirnya Eksekusi 120 Bangunan Liar Pasir Putih

334
Sebuah alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Raya Pasir Putih.

Sawangan | jurnaldepok.id
Jajaran Satpol PP Kota Depok dibantu oleh aparat dari unsur Kepolisian, Garnisun dan Dinas Perhubungan, Rabu (19/08/26) membongkar 120 konstruksi bangunan di kawasan Jalan Raya Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

Kepada awak media, Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pelaksanaan pembongkaran terhadap 120 konstruksi bangunan mulai dari pertigaan RW 06 hingga depan Kantor Kelurahan Pasir Putih merupakan tindak lanjut dari tahapan penertiban ruang publik yang dinilai mengganggu kelancaran aktivitas berkendaraan dan ketertiban umum.

“Sebelum melaksanakan pembongkaran paksa, kami telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali dan pemberitahuan pelaksanaan pembongkaran kepada para pemilik atau pengelola tempat usaha yang melanggar garis sempadan jalan di ruas Jalan Raya Pasir Putih,” papar Dede Hidayat.

Dia menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan penertiban bangunan liar di areal seputar Jalan Raya Pasir Putih seraya memastikan penertiban akan dilanjutkan hingga perbatasan dengan wilayah Kelurahan Sawangan Baru.

“Hari ini kami menurunkan sekitar 200 personel Satpol PP, kami mengucapkan terimakasih kepada teman teman dari Kepolisian, Garnisun dan Dishub yang telah hadir membantu pengamanan pelaksanaan pembongkaran bangunan liar di wilayah Kelurahan Pasir, semoga kedepan tidak ada lagi pelanggaran semacam ini demi terwujudnya ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas dikawasan jalan raya,” imbuhnya.

Sementara Lurah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Umar mengaku lega lantaran pelaksanaan penertiban bangunan liar (Bangli) berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah penertiban bangli oleh Satpol PP berjalan tanpa hambatan, mudah mudahan setelah ditertibkan tidak ada lagi bangunan yang melanggar garis sempadan jalan,” harap Umar.

Disisi lain, Camat Sawangan, H. Anwar Nasihin mengatakan akan menginstruksikan kepada personel BKO Satpol PP Sawangan untuk melakukan pengawas intensif terhadap titik lokasi yang telah ditertibkan.

“Nanti kami akan lakukan pengawasan terhadap lokasi tempat bangunan yang telah dibongkar agar tidak dibangun lagi,” tegasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here