Ganggu Kenyamanan Warga, Lurah Limo Ultimatum Pemilik Pabrik Pencacah Plastik

232
Inilah pabrik pencacah plastik yang berada di kawasan Limo.

Limo | jurnaldepok.id
Lurah Limo, Kecamatan Limo, Fajar Mei Hendri meminta kepada pengepul rongsokan dan pengelola pabrik pencacah plastik yang berlokasi dekat Makam Kopo RW 09, Kelurahan Limo agar memperhatikan kebersihan dan merapihkan barang rongsokan plastik di areal pabrik agar tidak meluber ke bidang jalan dan mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Demikian diungkapkan Fajar saat dikonfirmasi Jurnal Depok terkait keberadaan dan aktivitas tempat pengumpulan dan pengolahan plastik di Jalan Makam Kopo Rt 08/ 09, Kelurahan Limo.

“Ya, saya sempat mendengar keluhan pengguna jalan soal rongsokan yang berserakan dipinggir jalan dekat areal pemakaman Kopo, dan saya juga pernah lewat jalan itu dan memang tumpukan barang rongsokan terlalu dekat dengan bidang jalan sehingga rentan mengganggu kelancaran dan kenyamanan pengendara,” ujar Fajar.

Dikatakannya, pada prinsipnya pihaknya sama sekali tidak menghalangi siapapun yang ingin mengembangkan usaha di wilayah Limo dengan catatan kegiatan usaha yang dilaksanakan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Silahkan saja siapapun boleh mengembangkan usahanya di Limo tapi jangan mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Fajar mengatakan akan menegur pengepul sekaligus pengelola pabrik pencacah plastik diseberang lahan Makam Kopo itu terutama soal tumpukan barang rongsokan yang berada di bahu ruas jalan.

“Sampai hari ini saya tidak tahu siapa pemilik pabrik pencacah plastik itu, tapi nanti akan saya tanyakan kepada Ketua lingkungan dan kita akan tegur pengelola pabrik pencacah plastik soal keberadaan barang rongsokan di pinggir jalan dan kami juga akan menelusuri prihal pengelolaan limbah plastiknya,” tegas Fajar.

Selain pabrik pencacah plastik, disekitar lokasi yang juga sangat dekat dengan hamparan lahan Makam Kopo juga terdapat tempat penampungan sampah yang dikumpulkan dari hasil aktivitas kegiatan masyarakat, namum keberadaan tumpukan sampah tersebut dipastikan tidak mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lantaran lokasinya tidak terlalu dekat dengan badan jalan dan sampah diangkut setiap hari oleh jajaran DLHK.

“Betul di sana memang ada tempat penampungan sampah sementara tapi setiap hari sampah di sana kami angkut sehingga tidak terlalu banyak menumpuk dan tidak menimbulkan bau tak sedap,” kata Fading, Korcam Kebersihan DLHK wilayah Kecamatan Limo. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here