
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setda Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan Dinas PUPR sudah siap melaksanakan pengerjaan pelebaran ruas jalan dipertigaan Parung Bingung yang notabene merupakan salah satu titik kemacetan di ruas jalan raya Sawangan.
“Pada prinsipnya Dinas PUPR sudah siap memulai pelaksanaan pekerjaan pelebaran pertigaan Parung Bingung, anggarannya pun sudah disiapkan dan sekarang kami sedang menunggu penyelesaian proses di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) yang kabarnya sudah masuk tahapan penetapan lokasi (Penlok),” ungkap Yodi.
Dikatakan Yodi, di bulan ini pihaknya juga akan memulai pembangunan Jalan Enggram tembus Pemuda di Kecamatan Sawangan.

Ia berharap, begitu Jalan Enggram selesai dibangun, simpang Parung Bingung juga telah selesai dilebarkan.
“Sehingga mudah-mudahan tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di simpang Parung Bingung nantinya, karena jalan tersebut terintegrasi ke Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Muchtar” ungkapnya.
Disisi lain para pemilik lahan terdampak pelebaran bidang jalan pertigaan Parung Bingung meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan dan bangunan terkena pelebaran karena uang ganti rugi tersebut bakal segera dioptimalkan untuk pembelian lahan pengganti dan biaya pembuatan konstruksi bangunan yang baru.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) Parung Bingung, Nanang Mahroja mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu pencairan uang ganti rugi dari pemerintah yang akan digunakan untuk membeli lahan pengganti dan membangun kembali fasilitas gedung yang terkena pelebaran.
“Bukan cuma kami di yayasan tapi semua pemilik lahan dan bangunan terkena pelebaran sangat berharap segera dilakukan pembayaran ganti rugi sebab uangnya akan di optimalkan untuk membeli tanah pengganti dan menata kembali sarana prasarana yang terkena pelebaran,” tutur Nanang Mahroja.
Harapan yang sama dilontarkan oleh Irfan salah satu pemilik lahan dan bangunan terkena pelebaran jalan di pertigaan Parung Bingung.
“Ya, kami butuh kepastian uang ganti rugi akan dibayarkan kepada kami,” pungkas Irfan. n Asti Ediawan








