Dilantik Wali Kota jadi Kadis PUPR, Yodi Siap Muluskan Jalan di Depok

29
Yodi Joko Bintoro | Kadis PUPR

Margonda | jurnaldepok.id
Usai dilantik jadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengaku siap untuk mengemban amanah yang diberikan oleh Wali Kota Depok, H. Supian Suri, salah satunya dengan ‘memuluskan’ jalan-jalan yang ada di Depok.

Yodi mengatakan, pemeliharaan jalan akan menjadi focus utama dan terus dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di Kota Depok. Sebanyak 153 titik ruas jalan di Kota Depok telah ditangani melalui kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara bertahap.

“Di Kecamatan Beji ada 18 titik jalanan, 11 titik di Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cilodong 15 titik jalan,” katanya usai dilantik jadi Kepala Dinas PUPR oleh Wali Kota Depok, H. Supian Suri, Senin (25/5/2026).

Lokasi lainnya di Kecamatan Cimanggis ada 11 titik jalan yang diperbaiki, Kecamatan Cinere Delapan, di Kecamatan Cipayung ada 11 titik jalan. Di wilayah Kecamatan Pancoran Mas Dinas PUPR memperbaiki 19 titik jalan. Sawangan ada 12 titik jalan yang diperbaiki, dan Sukmajaya 13 titik dan Tapos 13 titik jalan diperbaiki.

Dalam pelaksanaannya, penanganan jalan dilakukan menyesuaikan kondisi kerusakan di lapangan, dengan penggunaan material aspal sesuai kebutuhan agar kualitas dan ketahanan permukaan jalan tetap terjaga secara optimal.

“Umumnya, tiap satu titik ruas jalan yang ditangani membutuhkan kurang lebih 10 ton aspal,” ujarnya.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari.

Yodi menambahkan, Dinas PUPR Kota Depok membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menjawab berbagai persoalan infrastruktur dan penataan ruang, seperti jalan rusak, saluran drainase, hingga utilitas. Layanan tersebut dirancang agar masyarakat tidak lagi kesulitan menyampaikan keluhan.

“Partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan,” tukasnya.

Untuk layanan laporan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Call Center Dinas PUPR Kota Depok di nomor 0851-1160-6567 dengan waktu operasional Senin-Jumat pukul 08.00-20.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pesan tetap kami terima di luar waktu tersebut dan akan diproses pada hari kerja berikutnya,” katanya.

Warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan jalan, jembatan, saluran drainase, hingga utilitas dan tata ruang. Termasuk juga laporan kejadian darurat seperti banjir dan longsor yang membutuhkan respons cepat dari petugas.

Dinas PUPR Kota Depok memastikan setiap aduan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Sistem ini sekaligus menjadi sarana kontrol publik agar penanganan infrastruktur berjalan lebih terukur dan akuntabel. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here