Wali Kota Depok Teken MoU Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik

33
Wali Kota Depok, H. Supian Suri foto bersama usai melakukan MoU PSEL.

Jakarta | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik di tahun 2028. Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Wali Kota Depok, H. Supian Suri menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.

Pemkot Depok berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Danantara Indonesia, serta sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Supian mengatakan, program PSEL ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI untuk mengonversi limbah menjadi energi terbarukan. Depok menjadi salah satu dari enam wilayah prioritas selain Lampung, Serang, Medan, Semarang, dan Bekasi.

“Harapannya, paling lambat pada tahun 2028 proyek ini sudah terealisasi,” kata Supian, Selasa (12/5/2026).

Sebanyak 700 ton sampah dari Depok akan dikirim ke kawasan Kayu Manis, Kota Bogor, untuk diolah menjadi energi listrik. Meski proyek PSEL menjadi solusi besar, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah berupa sisa 500 ton sampah harian Depok yang belum terakomodasi dalam skema tersebut.

Guna menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, Pemkot Depok kini tengah menjajaki kerja sama teknologi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Tadi kami diarahkan oleh Kepala BRIN untuk mencari solusi teknologi alternatif. Kami ingin memastikan sisa sampah yang ada juga bisa dikelola dengan teknologi tepat guna, sehingga masalah sampah di Depok tuntas dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret keseriusan Supian Suri dalam menghadirkan solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan darurat.

PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui produksi energi listrik.

“Insya Allah, ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Investment Management menandatangani MoU dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) di enam lokasi.

“Baru saja telah ditandatangani MoU antara Danantara dengan pemda untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi, yaitu Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Graha Mandiri.

Penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Danantara untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan. Pembangunan PSEL diarahkan untuk menangani daerah dengan kondisi sampah darurat, khususnya wilayah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton

Zulhas menjelaskan pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat.

“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan penanganan sampah mendesak dilakukan karena timbunan sampah telah menimbulkan pencemaran tanah, air, udara, serta mengancam kesehatan masyarakat. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here