

Bojongsari | jurnaldepok.id
Permintaan nikah di Kantor Urusan Agama (KUS) Kecamatan Bojongsari meningkat. Sebagai informasi, gedung KUA Kecamatan Bojongsari baru saja direnovasi.
Kepala KUA Bojongsari Kota Depok, Saiful Millah berterima kasih atas perhatian Kementerian Agama dan Gubernur Jawa Barat yang sudah datang untuk menyaksikan pernikahan sederhana sekaligus melihat kondisi KUA yang cukup representatif sebagai lokasi akad nikah.
“Tentu kami bangga dapat menyediakan lokasi pernikahan di kantor KUA dengan konsep green buliding yang menarik sehingga tidak mengecewakan pengantin. Apalagi sekarang ditengok langsung gubernur,” katanya, Rabu (22/4/2026).
Dia mengatakan sejak KUA direnovasi, minat masyarakat untuk menikah di KUA meningkat. Ruangan yang bagus dan ditata dengan tempat akad nikah dan pelaminan mininalis tidak terlalu mengecewakan bagi calon pengantin. Selain itu ada halaman dan aula kecil yang dapat dipakai pula untuk kegiatan resepsi sederhana.
“Rencananya kami akan pasang background pelaminan sehingga bisa dijadikan photo booth untuk pengantin berfoto,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada Maret 2026 saja ada sekitar 35 persen pasangan pemohon pernikahan di wilayahnya memilih dilaksanakan di KUA.
“Menikah bukan sesaat namun sebuah peristiwa panjang, maka akan lebih baik jika biaya nikah sederhana dan uangnya digunakan untuk masa depan lebih baik, kami di KUA sudah menyiapkan lokasi pernikahan yang bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2025 secara rata-rata setiap bulan KUA Bojongsari telah melayani puluhan pengajuan pernikahan dari masyarakat.
“Kalau rata-rata itu kami per bulan melayani rata-rata 70-an pengajuan pernikahan,” ungkapnya.
Saeful Millah menjelaskan, jumlah pernikahan tersebut tercatat menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka tersebut, berdasarkan akumulasi selama satu tahun. Ada sebanyak 597 Pasang. Kedepannya, Saeful Millah mengungkap pihaknya berencana menjadikan kantor KUA sebagai balai nikah.
Dengan peningkatan fasilitas yang ada. Dan juga, diberikan keleluasaan untuk mengajukan permohonan penjadwalan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, kedepannya kami berencana menjadikan kantor KUA Bojongsari ini sebagai balai nikah. InsyaAllah, dengan kemajuan fasilitas nantinya bisa dipakai untuk nikah,” ucapnya.
Saeful Millah menegaskan, pemanfaatan kantor KUA sebagai balai nikah dapat dijangkau masyarakat secara optimal. Hal ini dengan ketentuan pelaksanaan dilakukan pada jam dan hari kerja.
Sementara itu, Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA Kementerian Agama Jawa Barat, Jajang Ridwan menambahkan, seluruh KUA akan dirombak dengan konsep bangunan ramah lingkungan dan senyaman mungkin bagi calon pengantin yang mengadakan akad nikah di KUA.
“Ini bentuk negara hadir memaksimalkan layanan pernikahan di KUA. Silakan pergunakan untuk masyarakat. Kementerian akan terus menambah KUA green buliding dimana salah satunya akan dibangun KUA Exelent di Cianjur. Kami akan memberikan layanan paling lengkap. Ada ruang akad nikah yang bagus hingga aula untuk resepsinya,” katanya. n Aji Hendro








