Gubernur dan Wali Kota jadi Saksi Nikah, Beri Hadiah ke Masing-masing Pengantin

20
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, H. Supian Suri saat menjadi saksi nikah massal.

Bojongsari | jurnaldepok.id
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri menjadi saksi pernikahan lima pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari. Pernikahan dan ijab kabul kelima pasangan pengantin tersebut dilaksanakan secara sederhana.

Dedi Mulyadi mengajak masyarakat, khususnya pasangan muda yang akan menikah untuk menggelar pernikahan secara sederhana tanpa pesta besar yang berpotensi menimbulkan beban finansial.

“Nah kan begini enak, sederhana saja, apakah sudah siap,” tanya Dedi Mulyadi kepada lima pasangan pengantin, Selasa (21/4/2026).

Dedi menyoroti fenomena masyarakat yang menggelar pesta pernikahan besar dengan biaya yang tidak sedikit, bahkan hingga harus berutang atau menjual aset.

“Saya melihat banyak orang tua yang menikahkan anaknya dengan cara berutang ke sana sini, ada yang menjual sawah, pinjam ke koperasi, bank, bahkan pinjaman online. Setelah pernikahan bukan kebahagiaan yang didapat, tapi justru penderitaan,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pasangan yang memiliki keterbatasan ekonomi cukup melangsungkan akad nikah di KUA tanpa harus menggelar pesta besar. Dana yang ada, kata Dedi lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masa depan.

“Uangnya bisa digunakan untuk DP rumah, modal usaha, atau kebutuhan lain yang lebih bermanfaat bagi kehidupan rumah tangga,” tukasnya.

Ia juga menyinggung dampak jangka panjang dari beban utang akibat pesta pernikahan, termasuk adanya kasus pasangan yang terpaksa bekerja ke luar negeri untuk melunasi utang tersebut.

Dedi menegaskan bahwa ajakan ini bukan bentuk pembatasan hak pribadi, melainkan imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam merencanakan kehidupan setelah menikah.

“Lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari tapi sengsara selamanya,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi (Pempov) Jawa Barat berencana menuangkan imbauan tersebut dalam bentuk surat edaran gubernur yang akan ditujukan kepada para camat dan kepala desa di seluruh wilayah Jawa Barat.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah akan mendorong aparat wilayah untuk lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan pesta besar, termasuk mempertimbangkan sumber pembiayaannya.

“Kalau sumber dananya dari utang atau hasil menjual aset, sebaiknya disarankan untuk tidak membuat kegiatan besar. Cukup yang memenuhi syarat secara syariat saja,” tegasnya.

Pemprov Jawa Barat berharap langkah ini dapat membantu masyarakat menghindari beban ekonomi pasca pernikahan serta mendorong pola hidup yang lebih bijak dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama kelima pasangan penganten mendapatkan hadiah dari Dedi Mulyadi dan Supian Suri.

“Nih saya kasih hadiah ya, ada juga dari pak wali kota,” kata Dedi Mulyadi.

Wali Kota Depok, Supian Suri menambahkan pada kesempatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan langsung KTP dan Kartu Keluarga (KK) perubahan kepada lima pasangan penganten yang diberikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil). n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here