Mayoritas Fraksi di DPRD Dukung Usulan 3 Raperda Yang Diajukan Pemkot Depok

84
Salah satu Anggota DPRD Depok saat menyerahkan tanggapan fraksi terkait ajuan 3 Raperda.

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Sejumlah raksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkot Depok.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo menegaskan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Depok menjadi langkah strategis dan progresif dalam menjawab tantangan zaman.

Dia menambahkan, dokumen tersebut bukan sekadar rencana teknokratis, melainkan arah besar masa depan Depok sebagai kota industri modern.

“Raperda ini adalah manifestasi transformasi Depok dari kota penyangga menjadi kota industri yang mandiri, berdaya saing, dan bermartabat,” katanya, Kamis (9/4/2026).

Gerindra menilai, Depok memiliki modal kuat untuk mewujudkan ambisi tersebut. Mulai dari letak geografis strategis di kawasan Jabodetabek, dominasi usia produktif, hingga tren pertumbuhan ekonomi yang terus menunjukkan kinerja positif.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penguatan sektor industri unggulan seperti makanan dan minuman, pakaian jadi, kimia, serta farmasi.

Sektor-sektor ini dinilai mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mendorong lahirnya wirausaha lokal.

Tak hanya itu, komitmen terhadap inovasi, digitalisasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia disebut menjadi kunci agar Depok mampu bersaing di era industri 4.0 dan menghadapi dinamika ekonomi global.

Di lokasi sama, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto menyatakan, penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok merupakan langkah strategis untuk mengubah wajah Depok dari kota pemukiman menjadi kota industri modern yang berdaya saing tinggi.

“Kami Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok atas upaya strategis dalam menyusun RPIK sebagai fondasi transformasi ekonomi menuju kota industri berbasis inovasi dan teknologi,” katanya.

PKB menilai, keberadaan dokumen perencanaan industri jangka panjang sangat penting untuk meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian daerah, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat struktur industri lokal secara berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2026.

Anggota Fraksi APSN, Binton Nadapdap mengatakan, tiga Raperda yang menjadi perhatian meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026-2046, Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi APSN menegaskan bahwa penyusunan Raperda industri bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah strategis pembangunan ekonomi jangka panjang Kota Depok.

“Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen arah masa depan yang menentukan wajah ekonomi Kota Depok,” katanya.

Binton menuturkan, arah kebijakan yang disusun sudah cukup komprehensif, mulai dari penetapan industri unggulan, penguatan struktur industri, hingga dorongan pada ekonomi berbasis inovasi dan teknologi hijau.

Namun, APSN mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Keberhasilan tidak ditentukan oleh dokumen semata, tetapi sejauh mana implementasi dapat diwujudkan secara nyata,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri saat Sidang Paripurna mengatakan, tiga poin utama Raperda yang diajukan. Yaitu Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok (2026–2046); Raperda Penyelenggaraan Perhubungan; dan Perubahan Struktur Perangkat Daerah.

Pertama, Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok (2026–2046), bertujuan menciptakan industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan dengan memperhatikan potensi daerah serta penyerapan tenaga kerja lokal. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here