

Beji | jurnaldepok.id
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat gencar dalam melakukan pengawasan, khususnya di kawasan yang kerap terjadi banjir akibat ulah pengembang nakal. Hal itu dikatakan Pradi Supriatna sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat diskusi dengan Pokja Wartawan-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Depok di kawasan Kukusan, Beji.
Dia menambahkan, sejumlah daerah resapan air yang tadinya situ atau lahan hijau di Kota Depok kian menyusut.
“Oh gini, kita kembali tentu ini kan hidup adalah keseimbangan ya, antara alam yang selama ini sudah memberikan begitu banyak pada kita, ya banyak hal lah. Tentunya juga ini harus kita hormati, kita perlakukan dengan baik,” katanya, Selasa (10/2/2026).
“Nah bagaimana caranya? memberikan perencanaan yang matang terkait dengan RT RW, perencanaan tata ruang. Termasuk memang hal-hal yang memang sudah semestinya tidak boleh dilakukan. Ya dalam hal pembangunan misalkan di pinggir-pinggir sekitar sungai, nah ini baiknya ya tidak dilakukan,” paparnya.
Pihaknya fokus di bidang pemerintahan, khususnya perizinan, mengaku sangat menaruh perhatian terhadap iklim pembangunan di wilayah Jawa Barat.
“Ya terutama di daerah-daerah yang berbasis pada aliran sungai,”katanya.
Pradi menjelaskan, pihaknya juga intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat trmasuk di antaranya dengan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane atau BWSCC.
“Nah coba lah kita evaluasi dari sekarang dampak-dampak yang terjadi, paling tidak bisa kita kurangi dari hulu sampai ke hilir,” tegasnya.
Pradi juga menegaskan, regulasi atau aturan terkait hal itu sudah mengatur dengan cukup jelas. Termasuk di dalamnya mengatur tentang garis sepadan sungai. Daerah-daerah sungai ada batas tertentu yang tidak boleh dibangun rumah atau gedung.
Kemudian juga wilayah-wilayah yang memang sudah diploting untuk tidak boleh, misalkan warna hijau atau warna kuning itu sudah jelas boleh dan tidaknya.
“Maksud saya hal yang seperti ini coba dipertahankan, dan seperti yang memang menjadi instruksi Pak Presiden sendiri, untuk wilayah-wilayah pertanian melalui Kementerian ATR, tidak boleh lagi misalnya persawahan dipaksakan jadikan darat itu, hendaknya dipertahankan,” ucapnya.
Pradi mengancam, pihaknya akan semakin gencar dalam melakukan pengawasan, khususnya di kawasan yang kerap terjadi banjir akibat ulah pengembang nakal. Pengembang yang bandel harus mendapat efek jera.
“Ini kan bukan hanya sanksi ya. Kalau sanksi itu kan sudah jelas, apakah memang dihentikan pembangunannya ataukah mungkin bangunan yang memang sudah ada dirapikan atau mungkin diperbaikilah di sana,” tegasnya.
Dia menekankan untuk kembali kepada konsep yang telah dituangkan di dalam perencanaan matang.
“Jangan sampai yang memang hak-hak alam akhirnya harus habis, ya akibatnya kepada kita juga resiko negatifnya ya banjir, kemudian juga resapan-resapan lain berkurang, nanti bisa cadangan air tanah juga berkurang,” tuturnya.
Pradi menjelaskan, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah, sempat mendesak agar situ-situ di Depok yang luasnya sekira 150 hektare ini dapat dipertahankan atau paling tidak dikembalikan sebagaimana fungsinya.
“Nah sekarang bisa dilihat, situ yang tadinya ada bahkan sampai hilang. Tadinya 25 atau 26 ya, sekarang sudah menyusut. Nah ini perlu ketegasan dalam hal ini,” ucapnya.
Ditegaskan, kalau memang tidak boleh dibangun, misalnya di area dari bibir situ sampai darat itu katakanlah 50 meter jangan dibangun. Pradi menyarankan, kedepan hunian Depok arahnya tidak lagi horizontal melainkan vertikal.
“Kita harus memikirkan tentang rumah-rumah susun yang boleh bersubsidi, ini saya rasa lebih bisa estetik nanti di dalam penataan kota, harus dilakukan dari sekarang,” pungkasnya. n Aji Hendro








