
Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok diduga belum melaksanakan imbauan Wali Kota Depok Supian Suri terkait pembentukan tim Unit Reaksi Cepat (URC). Padahal, wali kota sudah meminta Dishub membentuk URC dan master plan transportasi sejak beberapa waktu lalu.
Pembentukan Tim URC dan master plan transportasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Sayangnya, imbauan tersebut belum direalisasikan yang mengakibatkan kecelakaan.
Seperti yang terjadi di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas. Seorang warga lanjut usia ditabrak oleh angkutan kota.

Ketua RW 08 Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji Nur Imam Firdaus mengatakan, operasi atau penertiban parkir di liar di Jalan Margonda dinilai hanya formalitas.
“Kalau kami lihat kawasan di sepanjang jalan Margonda Kecamatan Beji semrawut karena adanya parkir liar di atas trotoar,” katanya, Minggu (12/10/2025).
Masalah lainnya adalah lampu trafic light zebra cross di depan bangunan ex SDN Pondokcina 1 yang sudah belasan tahun rusak dan belum diperbaiki oleh Dishub.
“Seharusnya Dishub Kota Depok mengambil langkah untuk memperbaiki lampu lalu lintas di zebra cross. Namun hingga kini belum juga diperbaiki oleh dinas terkait dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya.
Menurutnya, jika memang tidak bisa diperbaiki lebih baik zebra cross tersebut ditutup dan dialihkan melintasi Jempatan Penyeberangan Orang Margocity-Depok Town Square (Detos).
Akan tetapi sebelum digunakan, JPO tersebut ditata terlebih dahulu sehingga saat digunakan aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Ya harapannya Dinas Perhubungan Kota Depok membentuk Tim URC sebagai langkah menciptakan Depok aman dan nyaman,” harapnya.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU) Dishub Kota Depok, Andri Ramdani menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
“Sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Zamrowi, kami terus di dorong untuk memperbaiki dan memberikan pelayanan maksimal pada layanan PJU kepala masyarakat,” katanya.
Pada triwulan pertama tercatat 1.784 kegiatan, kemudian menurun menjadi 1.589 kegiatan pada triwulan kedua, dan 1.351 kegiatan pada triwulan ketiga.
Penurunan tersebut menandakan meningkatnya efisiensi serta stabilitas sistem penerangan di lapangan karena semakin sedikit titik yang mengalami kerusakan.
Kegiatan pemeliharaan PJU meliputi pergantian lampu yang rusak, perbaikan jaringan dan kabel listrik, perbaikan serta penggantian boks panel, pembersihan armatur dan reflektor, pengencangan dudukan tiang, serta pengecekan sistem pengendali otomatis seperti timer dan sensor cahaya.
“Hingga saat ini, jumlah titik PJU di Kota Depok mencapai lebih dari 20 ribu. Kami terus memastikan seluruhnya dalam kondisi optimal. Penurunan jumlah kegiatan pemeliharaan justru menunjukkan peningkatan kondisi infrastruktur penerangan di lapangan,” pungkasnya. n Aji Hendro








