Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemkot Depok Segera Bentuk Bapenda di 2027

208
H. Supian Suri | Wali Kota Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tahun 2027. Saat ini sedang dilakukan persiapan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri menagatakan, salah satu perkuatan kemandirian fiskal adalah dengan restrukturisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dinilai terlalu besar dalam cakupan tugas dan fungsi.

Restrukturisasi ini menjadi langkah penting agar pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih fokus.

Nantinya, urusan pendapatan akan berdiri sendiri dalam sebuah dinas baru bernama Badan Pendapatan Daerah Kota Depok.

“Tahun 2027 saya targetkan Depok sudah memiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terpisah dari BKD. Prinsipnya, urusan pendapatan harus berdiri sendiri dalam satu dinas agar lebih fokus,” katanya, Senin (22/9/2025).

Dia mengatakan saat ini, satu kepala dinas di BKD harus membawahi sekretaris serta enam bidang sekaligus, mulai dari pajak, pendapatan, akuntansi, perbendaharaan, anggaran, hingga aset.

Beban kerja tersebut membuat fungsi pendapatan daerah belum dapat berjalan optimal.

Supian menambahkan, pembentukan Bapenda akan mendukung kinerja Pemkot Depok dalam mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat besar.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan penuh dari DPRD agar restrukturisasi organisasi bisa segera terwujud.

“Potensi pajak di Depok masih sangat besar. Untuk mengejarnya, kita perlu organisasi yang fokus pada pendapatan, termasuk struktur dan jumlah SDM yang memadai,” ujarnya.

Selain restrukturisasi, Pemkot Depok juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi pajak. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat mempercepat pemetaan potensi penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kita bisa mengukur mana potensi yang sudah maksimal, mana yang belum. Dengan perangkat digital yang tepat, seluruh proses penerimaan pendapatan bisa lebih cepat dan akurat,” tambahnya.

Kemandirian fiskal menjadi modal penting agar Pemkot Depok dapat menjalankan program-program prioritas tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi.

“Dengan kemandirian fiskal, program-program bisa berjalan lebih tenang. Tidak perlu lagi khawatir menunggu transfer pusat,” ucapnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Depok untuk memisahkan Badan Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan Daerah.

Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan pajak bisa lebih fokus dan terarah. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here