
Margonda | jurnaldepok.id
Petugas Polres Metro Depok berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang beraksi di Beji dan Sukmajaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka dalam keterangannya, kepada wartawan mengatakan, dua orang maling berinisial RR dan FP. Keduanya sudah ditangkap dan diamanan. Terungkap bahwa keduanya telah lima kali melakukan pencurian di wilayah Depok.
“Dari interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Metro Depok,” katanya, Rabu (27/8/2025).

Selain mencuri motor, pelaku mengaku mencuri sepeda gunung di wilayah Sukmajaya dan Beji. Pelaku juga telah mencuri tiga unit sepeda gunung downhill.
“Dua unit sepeda gunung di belakang SPBU dan satu unit sepeda gunung di Perum Mutiara Buana, Sukmajaya, serta satu unit sepeda gunung di Beji, Kukusan,” ujarnya.
Keduanya memiliki peranan masing-masing. RR berperan sebagai eksekutor, FP berperan menjadi joki sekaligus mengawasi situasi sekitar lokasi.
Dari video yang dilihat Selasa (26/8), terlihat dua pelaku yang berboncengan motor berhenti di garasi rumah korban. Pelaku pertama langsung mengambil motor korban dan pergi meninggalkan lokasi.
Dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6) saat salat Jumat berlangsung. Diduga motor korban sudah diincar lama oleh kedua pelaku.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (24/8). RR ditangkap di Cibulan, Sukmajaya, Depok, sedangkan FP ditangkap di Cilodong, Depok.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan dan tindak pidana lain yang melibatkan para pelaku,” pungkasnya. n Aji Hendro








