
Beji | jurnaldepok.id
Kepolisian Polsek Beji mengamankan 13 orang yang diduga sebagai preman. Mereka diamankan saat Polsek Beji menggelar razia dan operasi premanisme.
Sebanyak 13 orang itu kemudian dibawa ke Polsek Beji untuk diminta keterangan. Mereka diduga adalah preman yang berkedok juru parkir liar.
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan, dalam rangka memberantas premanisme pihaknya gerak cepat melakukan razia. Satuan fungsi dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas, dibawah pimpinan perwira pengawas (Pawas) Kanit Intelkam, Iptu Nukman melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan.

“Operasi premanisme berkedok juru parkir kali ini anggota menyisir sepanjang Jalan Nusantara, Arif Rahman Hakim, Ramanda, Jalan Margonda, anggota kami berhasil menjaring sebanyak 13 orang juru parkir liar dan yang ada di rukan langsung dibawa ke Polsek Beji,” katanya, Rabu (6/8/2025).
Kapolsek mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat soal maraknya juru parkir liar. Para juru parkir liar itu biasanya ada di ruko kemudian meminta uang secara paksa pada warga.
“Para pelaku yang kita amankan sudah cukup resah di masyarakat. Pasalnya, suka meminta sejumlah uang kepada pengendara bermotor baik di jalan maupun yang memarkirkan kendaraannya di Rukan saat belanja dengan cara memaksa,” ujarnya.
Mereka saat ini masih berada di Polsek Beji. Polisi masih terus mendalami mengenai motif dan modus mereka berada di jalan dan meminta uang paksa pada warga.
“Para pelaku sebanyak 13 orang rata-rata laki-laki usia mulai dari 20 sd 46 tahun kini masih dalam pemeriksaan itensif penyidik Reskrim. Jika memang terbukti masuk unsur pidananya akan diproses hukum lebih lanjut dalam memberikan efek jera,” tukasnya.
Polsek Beji akan melakukan patrolo rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Ini juga sebagai tindak lanjut keresahan warga.
“Tidak ada lagi minta-minta uang secara paksa,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan, jika masih ada yang ditemukan meminta uang parkir secara paksa maka bisa dikenakan unsur pidana.
“Akan kami proses pelakunya sesuai aturan hukum berlaku. Barang bukti uang dari tangan pelaku Rp 254.500,”katanya.
Terpisah, Agus penjaga parkir salah satu Rukan di Margonda, Kemirimuka, mengatakan pendapatannya sehari bisa sampai Rp 40 Ribu. Dia mengaku terpaksa menjadi juru parkir karena tidak ada pekerjaan.
“Karena kebetulan saya jaga parkir di rukan penjualan sepeda, jadi tidak ditarifkan berapa. Biasa dikasih Rp 3000, Rp 2000 bahkan Rp 1.000 juga pernah saya terima tidak ada paksaan juga harus ditetapkan segini,” pungkasnya. n Aji Hendro








