
Sukmajaya | jurnaldepok.id
Mesin incinerator yang digunakan Unit Pengolahan Sampah (UPS) di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, hanya mengantongi nomor registrasi.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan itu saat melakukan tinjauan ke lokasi UPS incinerator. Dia mengatakan, ada sekitar puluhan orang atau warga yang bertempat tinggal dekat UPS yang menderita sakit.
“Kami dengar ya, setelah beroperasinya alat pembakaran ini kemudian mereka sudah mulai terserang penyakit,” katanya.

Dilihat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2021, lanjutnya, memang untuk mesin incinerator untuk limbah B3 harus 300 meter dari pemukiman, sekolah dan bangunan lainnya.
“Kami lihat suratnya memang sudah ada dari Kementerian Lingkungan Hidup, tapi juga bukan surat rekomendasi ya, itu hanya surat registrasi mesin,” ujarnya.
Dia menduga, pembangunan UPS menggunakan mesin incinerator ini belum ada ijinnya dari Kementrian Lingkungan Hidup.
Chandra memastikan, operasional mesin incinerator yang ada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, harus dihentikan sementara.
“Terkait masalah ini semuanya akan dikaji ulang untuk mencari solusi yang terbaik. Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama dengan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia (UI), untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait dampaknya. Kami akan mengundang pakar lingkungan untuk menganalisis apakah incinerator ini layak atau perlu dipindahkan,” paparnya.
Chandra juga menyatakan komitmennya untuk tetap mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dikatakannya, solusi pengelolaan sampah yang lebih baik harus ditemukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Warga mengeluhkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak incinerator mulai beroperasi, maka operasionalnya harus berhenti. Ini tentu akan kami evaluasi nanti bersama Wali Kota Depok, Supian Suri dan OPD lainnya,” jelasnya.
Andri, salah satu warga yang terdampak dari pengoperasian mesin incinerator menyambut baik kehadiran Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansya ke lokasi UPS Incinerator.
“Kami bersama warga demo dua kali ke Pemkot, mereka enggak ada yang respons, namun Alhamdullilah Pak Wakil datang ke lokasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Forum Pejuang Penolakan Mesin Incinerator menyegel mesin incinerator di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Perwakilan warga, Manahan Panggabean mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan setelah unjuk rasa penolakan di Balai Kota Depok tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Menurut dia, warga di sekitar lokasi tungku pembakaran khawatir terhadap kesehatan mereka karena asap hasil pembakaran mesin.
“Namun, pemerintah di masa Mohammad Idris menutup mata atas keluhan warga. Mesin incinerator di Jalan Merdeka itu telah beroperasi sejak akhir Oktober 2024,” pungkasnya. n Aji Hendro








