Gawat! Ditelepon Customer Service, Warga Sawangan Kehilangan Uang Ratusan Juta

68
ilustrasi

Sawangan | jurnaldepok.id
AS, seorang warga Kecamatan Sawangan kehilangan uang sekitar Rp 430 juta seteleh ditelepon orang yang mengaku petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indra dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, peristiwa penipuan itu berawal ketika AS menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai petugas customer service sebuah provider.

Dalam pembicaraan telepon itu, petugas customer service menyebut bahwa nomor telepon dan alamat rumah serta identitas AS telah disalahgunakan untuk promosi judi online.

“Bahwa nomor telepon rumah milik pelapor, identitas dan alamat telah dijadikan promosi judi online oleh nomor 08525524****,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, customer service itu menyambungkan telepon pelaku ke orang yang mengaku sebagai polisi di Polrestabes Bandung.

“Orang yang mengaku sebagai polisi itu menyebut bahwa nama dan nomor rekening bank milik AS sudah digunakan juga untuk menampung uang dari kasus narkoba dan pencucian uang,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, oknum yang mengaku sebagai polisi itu menyambungkan lagi telepon AS ke orang lain yang mengaku sebagai jaksa.

“Di situlah, orang yang mengaku sebagai jaksa meminta AS untuk mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta ke Bank Mandiri dengan nomor rekening atas nama YCN,” jelasnya.

Tak hanya itu, AS juga diminta mengirimkan uang lagi sebesar Rp 100 juta ke Bank Mandiri dengan nomor rekening atas nama M.

“Serta ke Bank Danamon nomor rekening atas nama JL senilai Rp 230 juta,” katanya.

Para pelaku, kata dia, meminta uang AS dengan alasan untuk diperiksa apakah uang itu memang murni milik korban atau justru bercampur dengan uang kasus narkoba seperti yang ditudingkan.

“Pelaku juga mengaku bahwa akan segera mengembalikan uang AS setelah diperiksa,” ungkapnya.

Namun, setelah menyerahkan uang sebesar Rp 430 juta, AS baru tersadar para pelaku tidak memiliki nomor rekeningnya.

“Di situlah AS menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan kini uangnya belum juga kembali,” terangnya.

Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh Polres Depok. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here