Aduh…Sudah Lebih dari Sepekan ASN Pemkot Depok Belum Gajian, Salah Siapa?

1734
ASN Pemkot Depok saat melakukan apel pagi beberapa waktu lalu.

Margonda | jurnaldepok.id
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Depok meradang lantaran hingga, Kamis (09/01/25) belum menerima gaji alokasi bulan Januari 2025.

NS, salah satu ASN Kota Depok mengaku bingung mengapa hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum juga mencairkan gaji para ASN.

“Sekarang sudah tanggal 9 Januari, tapi kami belum juga gajian, dan tidak ada kepastian kapan kami akan menerima gaji bulan ini,” keluhnya, kemarin.

Dikatakannya, keterlambatan pembayaran gaji sangat memberatkan dirinya sebagai ASN golongan rendah, apalagi keterlambatan itu cukup lama bahkan lebih dari sepekan.

“Ya buat kami pegawai golongan rendah, gaji itu pas-pasan untuk biaya hidup sehari-hari. Jadi keterlambatan ini membuat kami harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” imbuhnya.

Hal senada dilontarkan oleh SY yang juga mengaku bingung dengan keterlambatan pembayaran gaji awal tahun ini.

“Kalau telatnya cuma sehari dua hari mungkin enggak terlalu memberatkan, tapi ini kan sudah mau 10 hari, jelas kami merasa keberatan,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala berkaitan dengan keterlambatan pencairan gaji ASN.

Menurutnya, semua itu tergantung kecepatan masing-masing dinas atau OPD dalam menyelesaikan penginputan data yang menggunakan aplikasi baru Kemendagri yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Enggak ada kendala, tergantung kecepatan masing-masing dinas karena mulai 1 Januari 2025 sudah menggunakan aplikasi baru Kemendagri yakni SIPD, kami berharap ASN sabar,” pinta Wahid.

Terpisah Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairulloh meminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk segera mencairkan gaji ASN bulan Januari 2025 yang telah mengalami keterlambatan lebih dari sepekan.

“Kami sudah konfirmasi kepada Kepala BKD dan kami sudah minta beliau untuk segera mencairkan gaji ASN karena itu merupakan hal dasar para pegawai yang berkaitan dengan kebutuhan sehari hari,” katanya.

Terkait soal aplikasi baru SIPD, menurutnya BKD harusnya sudah mengantisipasi secara dini sehingga pemberlakukan sistem baru tidak menjadi kendala dalam pencairan gaji pegawai.

“Harusnya BKD pro aktif dan secara dini dapat mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi menjadi penyebab molornya pembayaran gaji pegawai,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here