Pemilik Daycare Bantah Rumah Penitipan Anak Yang Dikelolanya Tak Berizin

88
Pemilik Kiddy Space Cabang Pengasinan, Sawangan, Irwan Renaldi saat memberi keterangan kepada awak media.

Sawangan | jurnaldepok.id
Pemilik Kiddy Space Cabang Pengasinan, Sawangan, Irwan Renaldi yang karyawannya melakukan penganiayaan terhadap balita, membantah kalau penitipan anak (Daycare) miliknya tidak berizin.

Ia mengatakan, bahwa Daycare Kidy Space yang ada di Kelurahan Pengasinan, perizinannya sudah diproses ke Pemkot Depok.

Dia menambahkan, perizinan Daycare Kidy Space di Pengasinan sudah dalam proses pengajuan, namun ditangguhkan oleh Dinas Pendidikan karena salah satu persyaratannya jumlah maksimal siswa berjumlah 20 siswa.

“Sementara Daycare kami baru ada empat siswa, dan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok boleh beroperasi dengan berbekal Nomor Induk Berusaha atau NIB,” katanya.

Sementara SF, pegawainya yang melakukan penganiayaan terhadap balita sudah bekerja selama tiga tahun yang sebelumnya bertugas di Cabang Cipayung.

“Pegawai kami itu sudah memiliki pengalaman dan bersetifikat pelatih dari lembaga yang sudah berkompeten dan profesional,” ujarnya.

Pihaknya menuturkan, sangat menyesali perbuatan tersangka kepada korban. Irwan meminta maaf, kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Irwan mengaku menyesal atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia tetap bertanggung jawab sampai korban pulih.

“Ya kami sangat menyesali kejadian ini ya. Yang perlu diketahui, yang orang tahu kan korban itu si anak itu ya. Padahal kami juga korban sebenarnya,” paparnya.

Dirinya menyebut, akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami sebagai pengelola sudah mempercayakan sepenuhnya perkara pidana itu kepada penyidik polri,” tuturnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan sudah meminta maaf.

“Manajemen kami sudah minta maaf dan membiayai biaya pengobatan anak tersebut hingga sembuh,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok Kota Depok telah melakukan pendataan terhadap daycare. Didapati 48 daycare di wilayah Depok telah melakukan pengurusan perizinan kepada Disdik Kota Depok.

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Kota Depok, Suhyana mengatakan, Disdik Kota Depok telah berusaha melakukan pencegahan terhadap daycare yang tidak berizin. Tidak dapat dipungkiri masih ditemukan daycare telah beroperasi namun tidak memiliki izin. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here