Stop Politik Praktis! Ketua Baress Cium Ada ASN dan PPPK Yang jadi Timses

27
H. Acep Al Azhari | Ketua Baress

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Barisan Relawan Supian Suri (Baress), H. Acep Al Azhari mengingatkan kepada para pegawai pemerintah baik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun personel yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap menjaga sikap netralitas dan tidak ikut ikutan berpolitik praktis dalam kontestasi pesta Demokrasi termasuk pada perhelatan Pilkada yang bakal digelar 27 November mendatang.

“Kami mencium adanya pegawai pemerintah yang notabene menerima gaji dari uang rakyat namun memperlihatkan keberpihakan untuk calon Wali Kota tertentu, ini jelas tidak diperbolehkan secara aturan dan melanggar etika serta norma kepatutan,” tegas Acep Al Azhari.

Lebih lanjut Bos Corporasi A2C dan Ghama D’Leader School (GDS) mengatakan tak segan segan untuk menelusuri dan menindaklanjuti informasi terkait oknum ASN atau PPPK yang terlibat dalam kegiatan politik praktis agar mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.

Acep menambahkan, sebagai salah satu kelompok relawan pendukung Paslon Supian-Chandra, Baress menginginkan pelaksanaan Pilkada Depok berjalan dengan lancar, jujur, bersih tidak ada keberpihakan pegawai pemerintah terhadap calon yang akan berlaga.

“Kita harus menjunjung tinggi sportifitas, dan bagi pegawai pemerintah harus mengedepankan sikap netralitas dan tidak berpihak karena pegawai pemerintah itu milik semua elemen masyarakat baik bukan hanya milik golongan yang mendukung salah satu paslon saja,” tegas Acep Al Azhari yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Silaturrahmi Tokoh Grogol (Maestro).

Saat ditanya siapa sosok dimaksud yang diduga masuk dalam timses salah satu calon Wali – Wakil Wali Kota, Acep mengatakan untuk saat ini pihaknya memilih untuk tidak membocorkan terlebih dahulu sosok pegawai pemerintah yang diduga masuk dalam timses calon Wali dan Wakil Wali Kota.

Namun dia berjanji jika nanti dugaan itu terbukti, maka pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Kami masih berharap oknum pegawai yang diduga telah melakukan aktivitas politik praktis agar segera sadar dan menghentikan kegiatan yang berbau politik apalagi pada momentum pemilihan pemimpin seperti Pilkada, karena sikap itu sangat gampang diketahui oleh masyarakat dan tentunya menimbulkan pertanyaan dan sorotan publik, dan kami akan konsisten menelusuri setiap ada informasi terkait keterlibatan pegawai pemerintah dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here