Aduh…Lagi Nertibin Bangunan Liar, Satpol PP Temukan Puluhan Botol Miras

22
Anggota Satpol PP menemukan puluhan botol miras saat menertibkan bangunan liar.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok berhasil mengamankan puluhan botol miras di Jalan Juanda.

Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Depok, Ahmad Ubadilah kepada wartawan mengatakan, penyitaan botol miras itu berawal saat anggotanya melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Juanda, Sukmajaya.

Bangunan liar itu berada di saluran air Jalan Juanda, karena dinilai melanggar pihaknya mendatangi bangunan tersebut.

“Berawal dilakukannya penanganan terhadap adanya laporan bangunan liar di atas saluran drainase atau saluran air. Ketika di lokasi ditemukan adanya beberapa botol miras sehingga langsumg diangkut oleh petugas saat berada di lokasi,” katanya, kemarin.

Sementara itu pihaknya juga menertibkan pengamen, anak jalanan yang beroperasi di ruas jalan di Kota Depok.

Ubaidillah mengatakan, pelaksanaan penjangkauan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan aktivitas diruang publik kerap dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat atau pengguna jalan dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaaan dan aktivitas pengamen dan anak jalanan.

Pihaknya merespon laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan dan aktivitas sejumlah pengamen dan anak jalanan disejumlah titik lokasi.

“Dalam aksi penertiban ini tim kami sudah berhasil menertibkan lima orang yang terdiri dari pengamen dan penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ubadilah berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok untuk turut serta berpartisipasi aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya.

“Jika mengalami gangguan di wilayahnya dalam menyampaikan laporan ke Satpol PP Kota Depok bisa melalui online, medsos. Sampaikan pada kami kalau ada gangguan, agar keamanan dan ketenteraman dapat terus terjaga,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here