Pedagang Obat Tramadol Yang Digerebek Karang Taruna Sukatani Kabur

223
Inilah daftar obat yang berhasil disiata saat penggerebekan.

Tapos | jurnaldepok.id
Pedagang yang menjual obat daftar G dan warungnya digerebek pemuda Karang Taruna, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, melarikan diri dan dikejar pihak Kepolisian.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga saat dihubungi wartawan mengatakan, polisi memeriksa pria inisial KM karena menjual obat-obatan terlarang di sebuah warung sembako di Sukatani, Tapos, Depok. Polisi mengejar teman pelaku yang mengajak pelaku menjual obat-obatan tersebut.

“Temannya yang juga pedagang menghilang. Ini benar-benar orang kampung yang dimanfaatkan pelaku. Polisi saat ini tengah mengejar teman pelaku. Iya kami sedang cari,” katanya.

Polisi mengatakan, pelaku diajak temannya untuk kerja di warung tersebut. Pelaku juga baru bekerja selama 15 hari. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 56 butir obat-obatan terlarang yang dijual pelaku. Adapun saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“(Barang bukti) 10 butir Merlopam, 5 butir Valdimex, 8 butir Rexlina, 8 butir Prohiper, 10 butir Esilgan, dan 15 butir Tramadol,” paparnya.

Dia menambahkan, warung sembako itu sudah dua kali digerebek warga.

“Awalnya warga curiga warung itu buka lagi, karena sebelumnya katanya sudah pernah digerebek warga,” jelasnya.

Karena kecurigaan itu, warga bersama ketua RT setempat pun mendatangi warung. Lalu ditemukan obat-obatan terlarang yang dijual dari warung tersebut. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here