Gelar Rapat Paripurna, DPRD-Pemkot Depok Setujui 3 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

20
Ketua DPRD disaksikan Wali Kota dan Wakil Ketua DPRD Depok saat menandatangani berita acara persetujuan tiga raperda.

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Tiga panitia khusus (Pansus) di DPRD Kota Depok telah menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna tentang Persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, di Gedung DPRD Depok, Selasa (30/04/24).

Ketua Pansus 5, Yuni Indriany mengatakan, Pansus 5 DPRD Depok membahas Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemkot Depok.

Sementara itu Ketua Pansus 6, Babai Suhaimi menjelaskan, Pansus 6 DPRD Depok membahas Raperda tentang ketenagakerjaan dan Perubahan Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga, yang merupakan Inisiatif dari DPRD Depok.

Untuk Pansus 7 yang diketuai oleh Ikravany Hilman mengungkapkan, Pansus 7 DPRD Depok membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan. Kedua Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Depok.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah menyetujui kelima Raperda yang menjadi pembahasan.

“Berdasarkan laporan Pansus 5, 6 dan 7 DPRD Depok pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok, Saya menyatakan bahwa Wali Kota Depok menyetujui lima Raperda Kota Depok untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kontribusinya dalam kemajuan Kota Depok dan masyarakatnya.

Menurut Idris, momentum penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2004, diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi membangun Kota Depok.

“Serta dalam Momentum Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2004, juga turut menitipkaan harapan agar kita semua dapat berkontribusi dengan lebih baik,” katanya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra juga dirangkai dengan agenda penyampaian DPRD terhadap lima Raperda Kota Depok; penutupan masa siding pertama tahun siding 2024 dan pembukaan masa siding kedua tahun 2024. n Rahmat Tarmuji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here