Awal April 11 ASN Masuk Masa Pensiun, Berikut Ini Nama-nama dan Jabatannya

68
Wali Kota didampingi Sekda dan Kepala BKPSDM saat menyerahkan SK Pensiun kepada Sekcam Limo.

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Sekretaris Daerah, Supian Suri dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahman Pujiarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada delapan dari 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti.

Penyerahan SK tersebut dilakukan pada apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (01/04/24).

“Pertama saya atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan ribuan terima kasih, apresiasi utamanya kepada para purnabakti (ASN memasuki masa pensiun) yang sudah berkarya berdedikasai dalam pelayanan masyarakat yang tidak mudah dengan berbagai dinamikanya selama 20 hingga 30 tahun,” ujarnya.

Dikatakannya, tidak mudah melayani masyarakat sampai sekian puluh tahun, untuk itu diharapkan mereka mengakhiri masa tugasnya dengan kebaikan.

“Mudah-mudahan tetap sehat, tetap berkarya untuk bangsa di posisi yang tidak harus jadi PNS,” katanya.

Sebelas ASN yang memasuki masa pensiun tersebut adalah:
1. Pupung Purwawijaya, Sekretaris Kecamatan Limo
2. Kustini, Lurah Cisalak Pasar
3. Sadar, Lurah Duren Mekar
4. Nadih, Kepala Seksi Keselamatan dan Pengawasan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan
5. Tedi Mulyono, Kelapa Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban pada Kecamatan Beji,
6. Umaryati, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kecamatan Beji
7. Ade Wawan Wirawan, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban pada Kecamatan Bojongsari
8. Marwan Koswara, Sekretaris Kelurahan Grogol
9. Sahat Sihombing, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Bedahan,
10. Sri Wartati, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Jatimulya
11. dr. Henru Kisdianto, Dokter Ahli Utama pada RSUD KiSA.

n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here