
Limo | jurnaldepok.id
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono kemarin menyempatkan waktu memantau aktivitas penghitungan suara hasil pemilu 14 Februari 2024 di sekretariat PPK Kecamatan Limo.
Pada kesempatan itu, orang nomor dua dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta kepada para petugas penghitungan suara agar lebih cermat dan teliti dalam melaksanakan rekapitulasi suara hasil pemilu agar tidak menimbulkan komplain dari para pihak yang berkepentingan.
“Menghitung suara hasil pemilu harus teliti dan cermat agar tidak ada pihak yang komplain, dan bagi para pihak yang berkepentingan kami berharap agar sedikit bersabar mengingat ada kendala di penginputan yang menggunakan perangkat lunak yakni Sirekap yang berdampak terhadap kelancaran proses penghitungan suara hasil pemilu,” kata IBH sapaan akrab Imam Budi Hartono.

Saat dikonfirmasi terkait bocornya informasi nama caleg DPRD Kota Depok yang disebut telah dipastikan menang pada perhelatan pesta demokrasi pilihan anggota legislatif (Pileg) 14 Februari silam, IBH meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pilihan Umum (KPU) Depok agar tidak menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian.
“Bukankah yang berhak mengumumkan siapa yang mendapat kursi di parlemen itu adalah KPU bukan pihak lain, makanya saya mengimbau kepada semua pihak untuk lebih sabar menunggu pengumuman KPU dan jangan bikin masyarakat bingung,” tegas Imam Budi Hartono.
Dia menambahkan, meskipun proses penghitungan suara agak terlambat lantaran terkendala masalah Sirekap namun dia mengaku bersyukur karena hal itu tidak sampai memicu kegaduhan dalam proses penghitungan hasil pemilu di PPK.
“Alhamdulillah semua kondusif, dan tidak ada kegaduhan dan secara umum proses penghitungan hasil pemilu berlangsung damai dan aman,” ujarnya.
Ungkapan rasa syukur juga disampaikan oleh Camat Limo, Sudadih.
“Setahu saya sampai Senin sore, semua berjalan lancar, tidak ada yang ribut ribut pada proses penghitungan hasil di PPK, mudah mudahan kondusif sampai selesai penghitungan,” tuturnya. n Asti Ediawan








