Usai Cuti Bersama, Sekitar 12 Persen ASN Pemkot Depok Belum Masuk Kerja

249
Pegawai Dishub saat memberikan pelayanan di Uji KIR di hari pertama masuk kerja

Margonda | jurnaldepok.id
Sebanyak 88,98 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok pada hari pertama pasca cuti bersama Lebaran sudah kembali bekerja.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok, Novi Andriani kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke setiap dinas untuk mengecek kehadiran ASN pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

Dikatakannya, sidak dilakukan pada 22 Perangkat Daerah (PD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Termasuk di tingkat kecamatan.

Dari hasil sidak tersebut, sebanyak 88,98 persen ASN masuk kerja.

“Kami ingin melihat sejauh mana kedisiplinan para pegawai karena hari ini ASN harus kembali masuk kerja. Kami mengirimkan juga tautan data kehadiran pegawai kepada setiap PD. Berdasarkan hasil itu, diketahui 88,98 persen pegawai masuk hari ini,” ujarnya, Rabu (26/03/23).

Dia menambahkan, terdapat juga ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja. Baik yang izin sakit, cuti, maupun tanpa keterangan.

“Bagi ASN yang tanpa keterangan tentu ada evaluasi dan aturan sesuai dengan Peraturan Wali Kota. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN untuk selalu disiplin,” katanya.

Sementara itu di Dinas Perhubungan jumlah ASN dan petugas lainnya sudah siap melayani masyarakat.

“Alhamdulilah hari pertama kerja ini semua hadir dan sudah ada yang bertugas di lapangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto.

Eko menambahkan, Kantor Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor juga sudah beroperasi untuk melayani warga.

“Kami bersama kepala unit PKB sudah mengecek alat dan siap melayani,” jelasnya.

Di lokasi sama, Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Depok, Indra Gunawan menambahkan, untuk hari pertama pasca hari raya lebaran masih berjalan normal.

“Kami lihat belum ada penumpukan antrian kendaraan, berjalan seperti biasa,” tandasnya.

Indra menambahkan, UPT PKB Dishub Kota Depok yang sudah mendapatkan akreditasi A sudah memiliki sarana ruang tunggu yang nyaman bagi pemilik kendaraan, alat uji kalibrasi yang modern dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

“Kami juga sudah memperoleh sertifikat ISO 9001, dan memiliki area parkir yang sangat luas,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here