Kasno CS Terobos Pengamanan DPRD, Teriak Banyak Anggota Dewan Yang Tak Hadir Paripurna

372
Kasno saat diamankan oleh pihak keamanan DPRD Depok

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Rapat Paripurna perdana tahun 2023 di gedung DPRD Kota Depok, Senin (2/23) berlangsung gaduh.

Sidang yang awalnya berjalan lancar dan aman, namun saat sidang ditutup tiba-tiba sekelompok warga langsung menerobos masuk dan membentangkan poster.

Poster tersebut bertuliskan Pecat Anggota Dewan Yang Sering Bolos, Wakil Rakyat yang sering Bolos Jangan dipilih lagi.

Bahkan ada satu peserta aksi yang berteriak “Uang Rakyat Wakil Rakyat Jangan Malas”katanya.

Melihat adanya aksi di dalam ruang paripurna, para petugas dalam gedung DPRD Depok dibantu anggota Kepolisian Polsek Sukmjaya langsung menghalau para peserta aksi ke ruang gedung DPRD.

Sementara itu salah satu peserta aksi, Kasno mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kota Depok, wajib menyimak perihal intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Dengan kata lain, maka tidak ada lagi para Wakil Rakyat menunda apalagi bermalas-malasan untuk hadir di Sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini Senin 2 Januari 2023 maupun dimasa masa sidang Paripurna yang akan datang,” ujarnya.

Kasno mencatat, awalnya Anggota DPRD Depok yang hadir paripurna hanya 13 orang. Namun, hingga akhir paripurna bertambah menjadi 26 orang dikarenakan mereka terlambat hadir.

“Kami mempertanyakan yang 24 orang ini kemana?. Kalau tidak hadir apa alasannya?. Kalau memang mengikuti zoom meting kami minta buktinya, begitu juga kalau alasannya sakit kami minta surat keterangan sakitnya. Oke lah kalau kemarin PPKM masih berlaku, tapi kan saat ini sudah dicabut oleh Presiden. Jadi, enggak ada alasan untuk tidak hadir dalam rapat tertinggi ini,” tegasnya.

Terkecuali, kata dia, ada alasan-alasan tertentu sesuai dengan regulasi dan birokrasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Depok, Rezky M Noor menegaskan, terkait warga yang melakukan aksinya perihal anggota dewan yang tidak hadir saat pelaksanaan paripurna, pihaknya akan mengirmkan surat ke setiap Fraksi di DPRD.

“Kami akan kirimkan surat ke setiap fraksi yang diteruskan ke setiap anggotanya agar mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya hadir dalam kegiatan persidangan,”katanya.

Dia mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan terbagi dalam tiga masa sidang, yang pada nantinya bermanfaat menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Jadwal masa sidang pertama yang dimulai bulan Januari dan berakhir pada bulan April 2023, menitikberatkan pada pengawasan tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam setiap kegiatan rapat paripurna/alat kelengkapan dewan, serta pengawasan dan penindakan pelanggaran etika dan tata tertib DPRD,” jelasnya

Oleh karena semua itu, sambung Rezky, menjadi tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, juga memandang pelu melaksanakan rapat koordinasi ke lembaga penegakan hukum di wilayah Kota Depok, seperti Kepolisian RI Resort Kota Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok.

“Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/ kabupaten serta daerah lain akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman- pengalaman, sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here