
Margonda | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Kota Depok akan meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok terkait masalah SDN Pondokcina 01 di Jalan Margonda.
“Kami akan meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok, apa sebenarnya yang terjadi di SD Pondokcina 01,” ujar Anggota Komisi D DPRD Depok, Rezky M Noor, kemarin.
Dia menambahkan, rencananya hari ini Jumat (11/11) DPRD akan bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Depok lainnya, Babai Suhaimi menambahkan, pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Depok bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait informasi relokasi SDN Pondokcina 01.
Babai mengungkapkan, rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 01 menjadi Masjid Margonda Raya disebut tidak pernah dibicarakan dengan DPRD Kota Depok. Pasalnya, Komisi D tak pernah membahas soal pengalihfungsian lahan sekolah tersebut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Persoalan pembangunan sekolah, kami di DPRD tidak pernah diajak bicara oleh Pemkot apa tujuannya sekolah ini harus diubah menjadi masjid,” tandasnya.
Babai pun mempertanyakan tujuan pengalihfungsian tersebut. Ia tak menampikan bahwa pihaknya mengetahui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat meninjau SDN Pondokcina 01 pada Februari lalu.
Sementara itu surat Dinas Pendidikan yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto menyatakan kalau nantinya di lahan lokasi SDN Pondokcina 01 akan dijadikan SMP Negeri. n Aji Hendro








