
Cilodong | jurnaldepok.id
Sekolah Dasar Negeri Pondokcina 01 yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Beji dipastikan dimerger dengan SDN Pondokcina 5. Pasalnya, lokasi tersebut akan dibangun Masjid Margonda Raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah meninjau SDN Pondokcina dengan Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu, bahwa memang peruntukkannya akan dibangun masjid. Sementara untuk SDN Pondokcina 01 kami relokasi ke sekolah yang telah disiapkan,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Kamis (10/11).
Ia menjelaskan, sebenarnya Disdik dan pihak sekolah telah melayangkan surat kepada orang tua siswa untuk belajar dari rumah (BDR).

“Lokasi SDN Pondokcina 01 sudah cukup lama dari sisi bangunan dan enggak bagus, selain itu kondisi Jalan Margonda sangat padat lalu lintasnya. Dari sisi keamanan dan keyamanan kami sudah kaji dan banyak permasalahan disana,” paparnya.
Dengan begitu, lanjutnya, Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk merelokasi SDN Pocin 01 ke tempat yang lebih aman dan nyaman untuk para siswa dan guru dalam proses KBM.
“Untuk sementara digabung dengan SDN terdekat. Nanti sekolah akan dibongkar karena bangunan sudah lama dan menyangkut keamanan, sehingga kami relokasi,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, proses pembangunan masjid di lokasi tersebut sebenarnya sudah disosialisasikan jauh-jauh hari dan akan dilakukan lelang di akhir tahun ini, dengan harapan di awal tahun sudah dapat dilakukan pembangunannya.
“Sebenarnya sekolah yang di depan dan di belakang sudah cukup untuk dimerger dan tidak harus ada sekolah baru karena jumlah siswanya sudah cukup. Kami melihat sekolah di lokasi itu memang sudah tidak repersentatif lagi baik dari sisi kenyamanan dan keselamatan siswa,” tandasnya.
Supian yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok menyebut, telah menganggarkan alokasi dana untuk membeli lahan sebagai pengganti lokasi SDN Pocin 01.
“Untuk bangunannya nanti di 2024, Adapun sekolah yang akan dibangun yakni sekolah SMP Negeri (bukan SD lagi,red), karena di wilayah itu ternyata yang dibutuhkan adalah SMP Negeri. Kalau SD nya cukup dimerger mengingat jumlah siswanya antara Pocin 01 dan Pocin 03 jumlahnya mencukupi,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya memiliki kewajiban belanja lahan untuk menggantikan SDN Pocin 01. Namun, mengingat keberadaan SMP Negeri di lokasi itu sangat penting, maka pihaknya akan menggantinya dengan SMP Negeri.
“Kenapa PUPR mendesain trotoar seperti itu, karena kedepannya bukan lagi untuk sekolah tapi untuk masjid, DED nya sudah ada tinggal dibangun saja. SDN Pocin 01 masih tetap ada, hanya dimerger saja nanti di tahun ajaran baru,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji








