Tukang Jajanan Cabul di Cimanggis Diringkus Polisi, Ini Jumlah Korbannya

101
ilustrasi

Cimanggis | jurnaldepok.id
Jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pedagang jajanan di Cimanggis bertambah menjadi tiga anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan mengatakan, pelecehan itu dilaporkan pada, Minggu (30/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban tengah membeli dagangan pelaku berupa makanan ringan kepada pelaku Y (41).

“Setelah (korban) membeli makanan ringan, saat memberikan uang kembalian, (pelaku) sambil meraba alat kelamin korban. Modusnya seperti itu,” ujarnya.

Korban, kata dia, lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tua. Pihak keluarga segera melaporkan pelecehan tersebut ke Polres Metro Depok.

“Enggak (berteriak), namun dia hanya menceritakan kepada orang tuanya. Sehingga orang tuanya membuat laporan ke kami,”katanya.

Ternyata, sambungnya, ada dua anak lain yang juga melaporkan pelecehan dengan pelaku yang sama. Kedua korban lainnya berusia 6-8 tahun.

“Ada tiga korban yang sudah membuat laporan pada kami. Satu sudah kami dalami, yang dua masih menunggu dari pemeriksaan nanti. Jadi sementara tersangka sudah kami amankan, kami tahan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 tentang Perlindungan Anak. Y telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya beredar vidoe di media sosial seorang pria diamankan warga di Kelapa Dua Cimanggis karena diduga melakukan aksi pelecegan seksual terhadap anak anak. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here