Meski Sudah Damai, Partai Golkar Tetap Melakukan Investigasi Kepada HTJ

344
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Depok saat meminta keterangan HTJ terkait kasus viralnya

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok memanggil Pimpinan DPRD Depok, H Tajudin Tabri terkait peristwiwa dugaan penganiayaan terhadap sopir truk akhir pekan kemarin.

“Ya hari ini (kemarin,red) akan kami panggil sekitar pukul 18:00 WIB di Kantor DPD Golkar Depok,” ujar Farabi Arafiq, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, kemarin.

Dia mengatakan, Tajudin akan dimintai keterangan oleh tim investigasi khusus. Pembahasan tersebut menentukan sanksi yang akan didapat oleh Tajudin karena tindakannya.

Farabi mengatakan, tim investigasi akan memberikan rekomendasi terkait sanksi untuk Tajudin.

“Keputusan akan diambil dari rapat pleno DPD Golkar Depok,” paparnya.

Farabi menyebut, sudah mendapat keterangan dari pria yang akrab disapa HTJ atas video viral yang beredar. Namun, DPD Golkar Kota Depok belum mendapat pernyataan resmi dari Tajudin.

“Sudah (dapat keterangan dari Tajudin) tapi belum secara resmi,” katanya.

Di lokasi lain, Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang diduga menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk.

Mahfud menilai hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun Anggota DPRD. Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resminya, Sabtu (24/09).

Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.

“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau Anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan agar tidak ada sikap emosional dalam menghadapi situasi.

Tajudin dan Sopir Truk Damai
Sementara itu, persetuan antara Pimpinan DPRD Depok, H Tajudin Tabri dan sopir truk, Ahmad Misbah akhirnya damai melalui jalur restorative justice.

Keduanya saling mengendepankan perdamaian atas kejadian yang sebelumnya terjadi di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, pada Jumat (23/09).

Tajudin dalam surat kesepakatannya meminta maaf atas kejadian tersebut baik kepada sopir truk dan proyek pembangunan Jalan Tol Cinere Jagorawi.

Sementara sopir dum truk, Mohammad Misbah mencabut laporannya, dimana sebelumnya dia melaporkan Tajudin atas dugaan penganiayaan. Kedua belah pihak dipertemukan oleh Kapolre Metro Metro Depok, Kombes Imran Siregar.

“Alhamdulilah kami sudah ditemukan oleh sang sopir difasilitasi oleh Bapak Kapolres Depok,” kata Tajudin.

HTJ, biasa ia disapa, mengatakan, dirinya sudah melakukan mediasi dengan korban. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat, saya hari ini telah damai dan belaiu (pelapor) telah mencabut laporannya,” jelasnya.

HTJ mengatakan, setelah melalui proses mediasi akhirnya Misbah bersedia berdamai. Dalam kasus ini kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice.

“Ya perdamaian aja udah, restorative justice. Damai,” katanya.

Kedua belah pihak mengaku ikhlas menerima keputusan musyawarah tersebut.

“Sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut damai,” ungkap Misbah, sopir truk.

Misbah tidak berbicara banyak tentang alasanya mencabut laporan. Dia mengaku sudah menerima hasil keputusan musyawarah bersama.

“Sudah damai, itu saja. Sudah (mengikhlaskan),” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here