
Margonda | jurnaldepok.id
Dua orang mantan ajudan Wali Kota Depok yakni Fajar Mei Hendri dan Tri Sakti Anggoro naik pangkat dan jabatan. Fajar dilantik menjadi Lurah Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Sementara Sakti dilantik menjadi Lurah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis.
Dilantiknya dua mantan ajudan wali kota di era Nur Mahmudi Isma’il dan Mohammad Idris itu menjadi sorotan. Pasalnya, mereka berdua tergolong masih sangat muda. Fajar kini baru menginjak usia 31 tahun sementara Sakti masih berusia 29 tahun.
Namun begitu, mereka berdua memiliki komitmen yang kuat untuk mengemban amanah dan menjaga loyalitas kepada pimpinan.

“Alhamdulillah atas amanah ini. Saya sama sekali tidak menyangka akan menjadi lurah, tetapi sebagai ASN siap tidak siap harus siap ditempatkan dimana saja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fajar kepada Jurnal Depok, Minggu (28/08).
Terkait permintaan Wali Kota Depok, Mohammad Idris agar pejabat yang dilantik dapat loyal terhadap pimpinan, Fajar mengaku siap akan hal tersebut.
“Sangat setuju dengan hal tersebut, karena dari loyalitas dapat terbentuk suatu kepribadian yang berintegritas, berkapabilitas yang tentunya sebagai pemimpin di suatu wilayah wajib memiliki hal tersebut. Loyalitas yang berarti kepatuhan terhadap perintah dan aturan main menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Untuk langkah awal yang akan dilakukan, Fajar akan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik internal seluruh pegawai kelurahan, maupun eksternal (mitra) seperti LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan RW.
“Ini demi mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang dapat dirasakan seluruh masyarakat di Kelurahan Baktijaya, tentu dengan mengacu pada visi misi Kota Depok,” ungkap Fajar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
Fajar merupakan putra asli Sawangan yang lulus IPDN pada 2013 silam. Ia pernah menjadi ajudan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il (2014-2016), ajudan Sekda, Harry Prihanto (2016-2017) dan terakhir menjadi ajudan Mohammad Idris (2017-2019).
Hal senada diungkapkan oleh Lurah Pasir Gunung Selatan, Tri Sakti Anggoro. Dikatakan Sakti jabatan tersebut merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan.
“Dikarenakan sebagai lurah semestinya memiliki tanggungjawab tersendiri di luar tanggungjawab administrasi kantor. Lebih dari itu ada tanggungjawab moral dan ikatan bathin terhadap warga,” tandasnya.
Terkait loyalitas, Sakti menilai bahwa hal tersebut merupakan keharusan bagi setiap anggota organisasi, dalam hal Pemerintah Kota Depok. Maka, kata dia, loyalitas kepada institusi, pimpinan, maupun aturan adalah sebuah kewajiban bagi seluruh ASN Pemerintah Kota Depok.
“Sudah tentu akan lebih mendekatkan diri kepada warga, maupun stakeholder terkait. Karena saya sebelumnya sudah bertugas di sini sebagai Sekretaris Kelurahan,” katanya.
Sakti merupakan lulusan IPDN tahun 2014. Ia juga pernah menjadi ajudan Nur Mahmudi Isma’il, ajudan PJ Arifin Harun Kertasaputra, ajudan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, ajudan Sekretaris Daerah, Harry Prihanto, ajudan Plh Sekretaris Daerah, Widyati dan terakhir menjadi ajudan Sekretaris Daerah, Hardiono.
Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan dalam melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan tidak ada jual beli jabatan.
“Saya pastikan tidak ada, kalau ada langsung laporkan ke saya,” tegasnya.
Idris mengatakan, pengisian jabatan lurah telah melihat kemampuan kewilayahan dari sosok yang akan ditempatkan menjadi pimpinan di kelurahan.
“Seperti bagaimana cara komunikasi dengan warga setempat yang di beberapa tempat ada sejumlah perbedaan, namun kami tuntut mereka untuk meningkatkan kapabilitas dan tidak boleh puas dengan kapasitas yang dimiliki,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji








