Pemkot Depok Berikan Pandampingan Bagi Korban Kejahatan Seksual, Wali Kota Ungkap Identitas Pelaku

206
Wali Kota Depok didampingi Kadis DPAPMK dan Kadiskominfo saat menggelar jumpa pers

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Beji.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya sejak Minggu (12/12) malam, bersama DPAPMK telah melakukan pendampingan korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji ke Polres Metro Depok.

“Sampai Polres mengarahkan untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Polri hingga Rabu (15/12). Kami terus berkoordinasi dengan pihak polres terkait kasus ini termasuk hasil visumnya seperti apa. Kami terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, kami dampingi mereka dengan trauma healing, termasuk orang tua dan keluarga korban,” ujar Idris saat menggelar konfrensi pers di Balaikota Depok, Jumat (17/12).

Ia menambahkan, tak hanya membantu dalam hal psikologis anak dan keluarga, pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum kepada mereka ketika nanti telah masuk dalam proses pengadilan.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan harus menjadi pelajaran bagi kita semua di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya,” paparnya.

Ditegaskan Idris, bahwa peristiwa tersebut terjadi bukan di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Namun, kata dia, peristiwa itu terjadi di salah satu tempat yang difasilitasi oleh pengepul sampah di wilayah Beji.

“Memang tidak ada izin, hanya inisiatif pemilik tanah. Ini bukan tempat pendidikan formal maupun non formal seperti PAUD atau TPA. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa kita harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan,” katanya.

Dikatakannya, kewaspadaan itu kewajiban bagi seluruh masyarakat di lingkungan tempat mereka tinggal.

“Kami menerima informasi bahwa pelaku ini sudah berpindah-pindah tempat yang memang ia memiliki masalah di tempat sebelumnya. KTP nya saja enggak jelas, aslinya memang orang pulau Jawa, datang ke Depok dua tahun lalu. Kejahatan sebelumnya tidak pernah dijadikan pelajaran dengan dalih pintar mengaji,” ungkapnya.

Dari itu, kedepan pihaknya akan memperketat tamu/pendatang melalui wajib lapor ke ketua lingkungan 1×24 jam.

“Identitasnya harus jelas, walaupun mereka pakai jubah tetap harus ditanya, kesini untuk apa, pekerjaannya apa dan lainnya. Imbauan sudah kami lakukan melalui kelurahan, RT dan RW. Jangan sungkan untuk menanyakan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Idris juga menegaskan agar peristiwa kejahatan seksual yang menimpa anak tidak dibenturkan dengan program ketahanan keluarga dan raihan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya.

“Tolong jangan dibenturkan, justru ini menguatkan komitmen kami betapa pentingnya program ketahanan keluarga. Kalau bicara tak sempurna, inilah bahan evaluasi. Pengasuhan orang tua, pendidikan anak termasuk pendidikan kepada anggota kluarga dan pembantu, harus dididik, itu pengasuhan namanya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi terhadap RW Layak Anak bagaimana aktivitasnya kerjanya.

“Kami memiliki Kampung KB yang ada di setiap kelurahan di satu RW, bentuk saja satgas pengamanan masyarakat, libatkan unsur remaja PIK-R, bangun kolaboratif,” tukasnya.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menandaskan, pihaknya telah melakukan langkah cepat terhadap tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

“Saat pelaporan ke Polres kami ikut mendampingi anak-anak yang menjadi korban dengan bagian hukum. Awalnya dua yang melapor, namun kami mendapat informasi ada yang akan melapor juga di siang harinya. Kami lakukan penjemputan terhadap korban yang mau melapor pada, Senin (13/12),” tandasnya.

Pada Selasa (14/12), pihaknya juga mendampingi korban dan keluarga untuk proses visum fisik ke RS Polri Jakarta dengan menggunakan tiga unit mobil.

“Hari Rabu (15/12), kami antar kembali mereka ke RS Polri untuk visum psikologis sampai selesai pemeriksaan visum. Saat ini kami masih menunggu arahan dari Polres,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sejak kemarin pihaknya juga telah mendampingi korban dan orang tua dengan trauma healing untuk menghilangkan trauma.

“Mudah-mudahan kedepan bisa kembali lagi dengan kondisi yang ceria. Selain mendampingi korban dan keluarga, kami juga akan melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar. Kami akan turunkan psikolog kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka yang trauma bisa diatasi bersama,” ucapnya.

Yang terpenting, kata dia, masyarakat bisa menerima kembali anak-anak dan tidak ada stigma buruk terhadap korban dan keluarganya.

“Sehingga di wilayah tersebut situasinya kembali aman dan nyaman bagi anak-anak. Semua harus diselesaikan secara komperhensif, begitu juga pendampingan sampai anak-anak sehat. Sebulan, dua bulan bahkan misalnya sampai satu tahun, kami terus dampingi,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here