Depok Perketat Orang Asing

346

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan siap bersinergi dengan stakeholder guna menyelesaikan berbagai permasalahan khususnya terkait dengan pengawasan orang asing yang ada di Depok.

“Saya berharap bisa diterima dengan baik. Apa yang nantinya dicapai tidak bisa lepas dari peran semua, saya harap nanti ke depan bisa bekerjasama dengan baik,” ujarnya saat acara pisah sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok kemarin.

Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok yang sebelumnya, Dudi Iskandar mengungkapkan selama dua tahun bekerja di Depok banyak kenangan.

“Selama  saya bertugas disini banyak kenangan yang menyenangkan. Selama saya bekerja banyak dukungan dari teman-teman baik dari kalangan eksternal maupun internal termasuk juga teman-teman Timpora dan juga peran media yang begitu besar,” terang Dudi yang kini menjabat Kasubdit Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM.

Dia pun menambahkan pihaknya akan menyiapkan program e-Sidik sebagai aplikasi pembantu penyidikan orang asing di seluruh Indonesia.

Selain itu pihaknya juga membangun beberapa inovasi dalam mencegah keberadaan orang asing ilegal.

“Di Depok sudah ada sistem pemetaan orang asing melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui ponsel android sehingga warga bisa melaporkan orang asing yang mencurigakan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Susy Susilawati mengungkapkan saat ini jumlah Timpora (Tim Pengawas Orang Asing) di Jawa Barat mencapai 214 orang.

“Itu terbanyak se Indonesia. Untuk di Depok ada 11. Jawa Barat ini memang tempat favorit turis lokal maupun mancanegara. Untuk itu kami akan terus lakukan pengawasan terhadap orang asing. Caranya adalah menyiapkan pasukan pengawasan orang asing sebagai upaya menekan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

“Saat ini ramai isu ada warga asing yang menyerbu Indonesia. Kami  sudah kordinasikan kepada seluruh kantor imigrasi yang ada di seluruh Jawa Barat,” ucapnya.

Dia menuturkan saat ini tim dari masing-masing kantor imigrasi kerap menindak tegas keberadaan orang asing sesuai undang-undang keimigrasian.

“Tren saat ini orang asing masuk ke pelosok-pelosok. Belum lama ini ada penangkapan di Bogor, Bekasi, Depok dan wilayah lainnya itu karena bantuan tim,” katanya.

Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan dua tahun terakhir keberadaan orang asing ilegal dan membahayakan di Depok mampu ditekan dengan adanya tim pengawasan orang asing yang bekerja sama dengan warga.

Dia memberi contoh pada 2016 lalu sejumlah warga asing berhasil digerebek di sebuah apartemen di kawasan Depok dan sebagiannya terbukti melanggar keimigrasian.HL-

“Kami ingin terus menekan keberadaan orang asing ini bersama-sama dengan kantor imigrasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here