Meskipun sudah berdiri kokoh, namun Gedung B dan D Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok belum dapat digunakan dalam waktu dekat ini. Hal tersebut lantaran masih diperlukan pembangunan tangga khusus evakuasi pasien (RAM).
“Sebenarnya sudah bisa, namun ada masukan dari RSUD terkait pelayanan dan ada kekhawatiran ketika menangani pasien butuh kecepatan, nah itu mereka takut melanggar semacam kode etik rumah sakit karena masih dibutuhkan pembangunan RAM, itu harus diutamakan,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris, Selasa (10/1).
Dari konstruksi delapan lantai dan yang telah jadi enam lantai, Gedung B dan D itu hingga kini belum memiliki RAM. Dikatakan Idris, bahwa anggaran untuk membangun Gedung B dan D sebesar kurang lebih Rp 120 miliar itu tidak termasuk pembangunan RAM.
“Penganggarannya yang memang tidak cukup, penganggaran itu tidak termasuk RAM. Dari itu kami instruksikan untuk digesah pelelangannya, syukur-syukur bisa cepat melakukan itu, sehingga bisa segera difungsikan, termasuk jalan akses ke eks kantor kelurahan yang nantinya untuk kantor RSUD,” paparnya.
Tak mau ambil resiko, Idris akan menunggu dilaksanakannya pelelangan untuk pembangunan RAM. Dirinya juga belum bisa memastikan kapan gedung baru tersebut dapat digunakan.
“Mudah-mudahan nggak sampai akhir tahun, kalau selesai lelang langsung kami bangun. Masalahnya kan ada proses, jangan sampai itu selesai namun ada masalah, kami tidak mau,” jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan Idris usai membuka kegiatan sosialisasi pembangunan tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPLITBANGDA). Sosialsasi dihadiri perwakilan tiap Dinas dan juga camat serta lurah sekota Depok.
Dalam kesempatan itu Idris juga memaparkan enam point prioritas dalam pembangunan Depok tahun 2017. Enam point antara lain pembangunan infrastruktur kota yang memfokuskan terhadap permasalahan kemacetan dan banjir, pengembangan ekonomi kreatif peningkatan peran keluarga. Kemudian pengembangan wisata berbasis potensi lokal, ketertiban dan kerawanan sosial, dan peningkatan infrastruktur untuk menunjang kota layak anak dan ramah lansia.
“Ini merupakan hasil proses panjang perencanaan dan anggaran dari pokok pikiran warga serta top down dari provinsi maupun pusat,” tuturnya.
Dirinya berharap nantinya akan ada pemahaman serta kesatuan pikiran akan proses pembangunan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun ini. Kehadiran camat dan lurah sebagai pemangku wilayah serta kepala opd sebagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan sinergitas yang maksimal mengenai proses pembangunan di tiap wilayah.
“Jangan sampai ada miskomunikasi, misal lurah atau camat tidak tahu bahwa wilayahnya menjadi salah satu lokasi pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPLITBANGDA) Kota Depok, Hardiono mengatakan proses pembangunan tak hanya berpusat kepada pembangunan fisik saja, melainkan juga pembangunan non fisik.
Berdasarkan data, angka kemiskinan di Depok terjadi peningkatan menjadi 2,40 dari sebelumnya sebesar 2,32. Menurutnya ini menjadi pekerjaan bersama-sama bagi Pemkot Depok untuk kembali menurunkan angka tersebut.
“Angka ini adalah dasar kami untuk melakukan program pembangunan. Sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan, yaitu dengan pengembangan ekonomi kreatif yang nantinya berdampak positif kepada masyarakat.