Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Anggota gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan penggerebekan terhadap toko kelontong di
Jalan Raya Sejajar Rel RT 01/19, Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
Dari toko kelontong, petugas menyita 10 bungkus kantong makanan diduga berisi sabu berat sekitar 10 Kilogram.
Ketua RT 01/19, Ismail mengatakan, anggota gabungan dari BNN dan Polda berpakaian preman sekitar 10 orang langsung menggrebek lokasi warung kelontong milik YSF.
Dari hasil penggeledahan dalam warung kelontong pelaku petugas mendapatkan 10 balok diduga berisi narkotika sabu-sabu.
“Saya dipanggil sebagai saksi sekaligus untuk melakukan penggeledahan di warung kelontong milik YSF, petugas menyita karung beras berisi 10 balog kemasan makanan berisi sabu,” ujarnya, Sabtu (23/3).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku YSF ini berdasarkan dari pengembangan anggota sebelumnya dari wilayah lainnya.
“Tadi anggota bilang kepada saya berdasarkan dari pengembangan pelaku sebelumnya juga berhasil menyita 10 kg sabu. Jadi total sama pelaku YSF ini barang bukti berhasil disita total 20 kg,”katanya.
Terpisah keterangan saksi Didin mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang yang satu penangkapan dari warung kelontong YSF berambut gundul.
“Satu lagi kaos merah berbadan kurus sudah lebih dahulu diamankan petugas. Banyak barang bukti yang diamankan petugas ada 20 Kg sabu dibungkus kemasan makanan jajanan,” tandasnya.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor membenarkan adaany penggrebekan oleh petugas BNN yang melakukan penangkapan seorang pelaku di lokasi wilayahnya.
“Pelaku yang diamankan inisial YSF, pedagang kelontong, sudah menjadi target operasi.
Petugas dibantu anggota Binmas setempat melakukan pengamanan di lokasi warung kelontong pelaku antisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu BNN juga menggerebek salah satu rumah di Jalan Serua Raya Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, dengan barang bukti narkoba. n CR1-JD