Margonda | jurnaldepok.id
Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok secara resmi telah mendaftar mengikuti lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
“Alhamdulillah sudah memenuhi kuota untuk dua posisi tersebut,” ujar H Supian Suri, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Kamis (21/3).
Ia menjelaskan, untuk calon kepala Dinas PUPR yang telah mendaftar sebanyak empat orang.
“Sementara untuk Dinas Sosial yang daftar lima orang, tapi berkas yang lengkap hanya empat orang,” paparnya.
Setelah kuota terpenuhi, pihaknya kini tengah mempersiapkan tahapan lelang jabatan selanjutnya yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Setelah itu mereka akan mengikuti uji kopetensi, tes kesehatan, expose materi dan wawancara dengan panitia seleksi,” terangnya.
Dirinya berharap, di awal bulan depan tahapan selesai secara keseluruhan dan sudah ada dua kepala dinas yang akan mengisi jabatan tersebut.
Sebelumnya Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mengarahkan dan telah dikeluarkan PP serta Juklak untuk eselon IIIb bisa ikut dalam lelang.
“Artinya Sekcam maupun Kabid bisa ikut kalau sudah dua tahun dalam jabatannya. Contoh Sekcam Bojongsari saat ini, ia belum dua tahun enggak bisa ikut, kalau yang dua tahun bisa,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam proses lelang jabatan dilakukan meknisme seperti biasa. Dimana, pihaknya menyiapkan panitia seleksi (Pansel) dan minimal harus diisi empat orang untuk masing-masing dinas yang dilelang.
Nantinya, kata dia, akan diajukan ke KASN dan walikota sebanyak tiga orang untuk dilihat siapa yang kopetensinya lebih memungkinkan.
“Kalau melihat potensi teman-teman eselon IIIa dan IIIb banyak banget yang bisa mengikuti lelang jabatan itu. Namun bisa jadi karena ketakutan dan kekhawatiran, terlebih sekarang kan ada aduan terbuka oleh masyarakat, ketika ada laporan bohong diadukan, missal diadukan ke Polda tanpa bukti segala macam si pengadu tak ada sanksi, ini yang membuat mereka kemungkinan takut,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika sampai akhir masa lelang jabatan (satu bulan) tidak ada yang mendaftar, walikota akan menggeser atau merotasi kepala dinas yang lebih populis bagi mereka.
“Misalnya PUPR tidak ada yang mau, kami akan koordinasi ke KASN agar kami diperbolehkan untuk mutasi. Jadi yang dilelang nanti beda, misalnya perpustakaan atau dinas olahraga yang kami lelang, jadi dinas lain yang kami lelang, boleh begitu,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji