8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

483

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Delapan fraksi yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Golkar, PPP dan Fraksi RNB menyampaikan pandangan umum terkait lima Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok dan satu Raperda Inisiatif DPRD Kota Depok. Hal itu disampaikan pada acara rapat paripurna.

Dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa Peraturan Daerah berfungsi sebagai payung hukum bagi semua pihak dalam melakukan suatu tindakan atau kebijakan, sehingga dapat melakukan persiapan dan melakukan antisipasi terhadap masalah, sifatnya menjadi sangat penting, dibandingkan bila masalah sudah ada, baru dibuat peraturannya.

Dari itu, Fraksi Gerindra melihat terdapat beberapa catatan, yang akan menjadi tugas bersama untuk menyelesaikannya. Di mana Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

“Berkenaan dengan penanaman modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten, harus bisa di manfaatkan, bukan hanya menanti deviden, tapi juga harus bisa membuat kebijakan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, industri kecil menengah dan industry kreatif di Depok,” ujar Hamzah, Anggota Fraksi Gerindra saat menyampaikan pandangan umumnya, Rabu (25/10).

Selain itu, kata dia, sebagai pemegang saham, Pemerintah Kota Depok juga harus dapat berperan aktif mendorong PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten memberikan CSR kepada masyarakat Kota Depok, secara terbuka dan secara berkala dapat dilaporkan kepada Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok dan Masyarakat Kota Depok.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok menyoroti terkait Raperda perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Depok kepada PDAM Tirta Asasta.

“Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya setuju dengan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta. Namun begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ungkap H Tajudin Tabri, Anggota Fraksi Partai Golkar.

Fraksi Golkar menilai bahwa, pelayanan SPAM masih sangat minim kurang lebih 13 persen, sementara kebutuhan masyarakat akan air bersih sangat mendesak karena dibeberapa wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Beji, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Pondok Cina, Beji Batas kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji, Kelurahan Depok (Kp. Lio, Kp. Manggah), Kelurahan Pancoranmas, kecamatan Pancoranmas, belum mendapat sambungan pipa air minum (SPAM).

“Sementara air bawah tanah sudah tidak layak konsumsi, maka dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara merata dan tidak hanya masyarakat perumahan. Penyertaan modal ini harus mendapat pengawasan dengan serius, agar penyertaan modal ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Walikota Depok, Mohammad Idris menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya atas lima Raperda yang diusulkan Pemkot Depok dan satu Raperda Inisiatif DPRD.

Adapun Raperda yang dibahas dan disampaikan dalam paripurna kemarin di antaranya Raperda tentang Pembudayaan Gemar Membaca, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kota Depok, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau, Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Depok kepada PDAM Tirta Asasta, Raperda tentang perubahan atas Nomor 3 Tahun 2011tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan, dan yang keenam Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Depok, HM Supariyono juga dihadiri oleh Kepala OPD, Penjabat Sekda dan Forkopimda. n Rahmat Tarmuji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here