
Cimanggis | jurnaldepok.id
E, tukang parkir di kawasan Kelapa Dua Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, menjadi korban penusukan. Korban ditusuk oleh RA yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas). E mengalami luka akibat tusukan tersebut dan harus dibawa ke rumah sakit.
Katim Jaguar Polres Metro Depok, Ipda Suwinta kepada wartawan mengatakan, saat melakukan patroli cipta kondisi timnya mendapatkan informasi adanya kejadian penusukan kepada seorang tukang parkir di Cimanggis.
“Adanya informasi tersebut tim kami datang ke lokasi kejadian,” katanya, Sabtu (24/10/2026).
Suwinta menambahkan kronologi kejadian bermula saat korban menggantikan pelaku RA menjadi jukir di sebuah tempat makan di Tugu, Cimanggis.
Selanjutnya, korban menyetor uang parkir tersebut ke pelaku. Namun pelaku tak terima hanya mendapat bagian Rp 30 ribu.
“Korban setoran ke si pelaku. Kan pelaku dulu megang di situ, markir di situ. Nah, tiba-tiba ya masuklah korban ini dipekerjakan di situ, setoran ke pelaku,” ujarnya.
Namun uang setoran hanya diberikan oleh korban kepelaku hanya Rp 30 ribu dan terjadilah ribut-ribut kecil di lokasi parkir
Aksi ribut-ribut sempat selesai, namun selang berapa waktu kemudian pelaku kemudian menghampiri korban ke kontrakan yang tak jauh dari rumahnya setelah cekcok melalui WhatsApp. Dan terjadilah cekcok hingga terjadi penusukan menggunakan senjat tajam.
“Diambil pisau, langsung ke situ, ribut di situ. Jadi lehernya dipiting pakai tangan kiri, ditusuk pakai pisau itu. (Korban) Luka di pelipis kiri atas dan 3 tusukan pisau bahu sebelah kanan agak ke depan,” jelasnya.
Tim Perintis Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Pelaku serta barang bukti satu buah pisah berhasil diamankan yang sempat disimpan dibawah tumpukan genteng
“Langsung kita amankan pelakunya berikut barang bukti berupa satu buah pisau ke Polres Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. n Aji Hendro








