Gandeng Kader RT, Tim Maung Maksimalkan Edukasi Larangan Pembakaran Sampah

49
Tim Maung bersama kader RT saat melakukan sosialisasi larangan pembakaran sampah.

Laporan: Asti Ediawan
Maraknya aksi pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga tak bertanggung jawab di sejumlah wilayah Kota Depok menuai keprihatian berbagai pihak, tak terkecuali dari jajaran Tim Maung yang selama ini konsen melaksanakan sejumlah program pemerintah dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan asri.

Salah satu anggota Tim Maung Kota Depok, Laila Nurul mengatakan upaya penanggulangan bebagai masalah yang terjadi dilingkungan tidak akan efektif jika hanya dilakukan secara represif namun perlu adanya tindakan preventif melalui kegiatan edukasi yang melibatkan masyarakat.

“Ya, untuk mengantisipasi agar pelanggaran tidak terulang harus dilakukan upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi dengan melibatkan stakeholder yang ada dilingkungan,” papar Nurul usai melakukan penindakan dan edukasi kepada kader dalam temuan aksi pembakaran sampah di Jalan Swadaya RT 04/02, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilodong.

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Tim Maung Kota Depok, Tri Sakti Anggoro.

Dikatakannya, Tim Maung selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan penindakan, hal itu dilakukan untuk memudahkan dan melancarkan aksi penindakan serta menghindari kesalahpahaman saat pelaksanaan penindakan.

“Saat briefing kami selalu mengingatkan kepada semua personel kami agar tetap memperhatikan SOP dalam melaksanakan penindakan dan wajib berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, misalnya dalam melaksanakan penindakan penutupan TPS liar Tim Maung akan berkolaborasi dengan DLHK dan pengurus lingkungan setempat,” papar Sakti yang juga menjabat sebagai Kabid Tata Lingkungan dan Konservasi (TLK) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. n

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here