Bawa Pistol, Dua Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

58
Maling motor saat mendapat pengobatan usai diamuk massa.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Pencuri motor babak belur dihajar massa karena kepergok saat beraksi di sebuah minimarket di Kelurahan Kalibaru, Cilodong. Pelaku berjumlah dua orang dua oranb dan membawa pistol mainan.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Mulyanto kepada wartawan mengatakan, dua pencuri berinisial Y dan S babak belur dihajar massa, usai ketahuan mencuri motor di minimarket di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong.

Keduanya membawa pistol mainan untuk menakuti korban, keduanya sempat kabur hingga akhirnya diamankan di dua lokasi berbeda, salah satunya di Cibinong.

“Kedua pelaku sempat diamuk massa, anggota kami yang datang kelokasi berhasil mengamankan tersangka dari amukan massa,” katanya, Sabtu (19/9/2026).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang kemudian diteruskan Bhabinkamtibmas Kali Baru.

“Anggota kita mengamankan dua orang pelaku percobaan pencurian motor di Kalibaru,” ujarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kali Baru menghubungi Polsek Sukmajaya.

Lalu Piket anggota Reskrim melakukan pengecekan dan ada ada dua orang diamankan warga.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat kabur dan diamankan di lokasi berbeda.

“Untuk satu pelaku diamankan di Kali Baru. Yang kedua di Pos Satpam Perumahan Bhakti Vila, Cibinong. Jadi pelaku ini kabur, ada dua tempat,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk pistol mainan warna hitam, tiga buah kunci leter T, tas hitam, dan satu unit motor matic hitam milik pelaku yang digunakan untuk beraksi di wilayah Sukmajaya-Cilodong.

Mulyanto menjelaskan, pistol mainan tersebut digunakan pelaku untuk menakuti korban jika aksinya kepergok.

“Senjata mainan itu dari hasil pemeriksaan untuk menakuti korban kalau dia kepergok saat beraksi,” tukasnya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukmajaya.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri hasil kejahatan lain yang mungkin pernah dilakukan kedua pelaku. Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here