

Margonda | jurnaldepok.id
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar memperketat pengawasan operasinal angkot yang masih beroperasi.
Sekretaris Organda Kota Depok, Fredi mendesak Dishub untuk memperketat pengawasan di lapangan guna mengantisipasi maraknya kasus kecelakaan atau tabrakan angkot akibat sopir tembak dan armada yang tidak layak jalan.
Hal itu terkait adanya insinden kecelakaan lalu lintas dua angkot yan menewaskan satu sopir dan penumpang mengalami luka-luka.
“Kami rasa ini merupakan krusial sebagai fungsi regulasi demi menjamin keselamatan penumpang termasuk awak pengemudinya,” katanya, Rabu (26/8/2026).
Salah satu peristiwa fatal terbaru terjadi di Depok Agustus 2026 di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas. Dimana dua angkot saling bertabrakan dengan kecepatan tinggi hingga mengakibatkan seorang sopir tewas di lokasi.
Kejadian tersebut dikatakan sebagai human error. Oleh karena itu Organda menyerukan agar sopir angkot mematuhi aturan lalu lintas, utama keselamatan, agar tidak terjadi lagi musibah kecelakaan seperti itu.
“Karena ini pertama dalam sejarah angkutan Depok terjadi tabrakan frontal yang melibatkan angkot akibat kelalaian sopir,” jelasnya.
Fredi menambahkan, terdapat faktor tertentu yang menyebabkan sopir angkot kerap mengalami kecelakaan. Selain persaingan antara sesama sopir angkot, mereka kini juga harus bersaing dengan moda angkutan lainnya.
Seperti transportasi berbasis online dan angkutan massa gratis. Adanya perbedaan tarif, begitu merugikan sopir angkot.
“Inilah yang membuat mereka kian tertekan karena tetap harus menyetor uang kepada pemilik usaha. Pikiran yang kacau dan kondisi seperti di atas, memicu sopir kerap bertingkah ugal-ugalan di jalan. Karena mungkin beban sopir terlalu berat. Seperti persoalan rumah tangga di samping adanya persaingan yang tidak sehat sesama moda angkutan,” tukasnya.
Namun dia berharap pemerintah juga memperhatikan tuntutan mereka agar persaingan bisnis tetap sehat.
“Itu bagus, tapi sumber persoalannya itu dulu yang harus diberantas. Jangan selalu dikambinghitamkan sopir. Sopir inikan bisa dikatakan bebannya berat,” katanya.
Kedepannya perlu adanya kegiatan penyuluhan termsuk pemeriksaan kesehatan gratis kepada para sopir angkot di Kota Depok.
Sebelumnya, dua angkot kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas (Depan Toko Kebuli), Minggu (23/8/2026)
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir angkot 03, Hendra Wahyudi (47), meninggal dunia akibat patah tulang rusuk.
Pujiono menjelaskan, kecelakaan bermula ketika angkot nomor 03 Suzuki Carry dengan nomor polisi B 2124 VU melaju di Jalan Raya Sawangan dari arah timur menuju barat.
Setibanya di dekat toko Kebuli Al-Khalid, Pancoran Mas, Depok, sopir angkot tersebut kehilangan konsentrasi dan kendali. Akibatnya, angkot 03 masuk ke jalur yang berlawanan.
“Pengemudinya kehilangan konsentrasi dan kendali sehingga kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, angkot 105 trayek Lebak Bulus-Terminal Depok Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 2672 OG melaju dari arah barat menuju timur. Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan,” pungkasnya. n Aji Hendro








