

Margonda | jurnaldepok.id
Polisi mengamanka seorang pria berinisial S yang merupakan pelaku mutilasi terhadap korban yaitu K (51). Korban adalah warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Pelaku memutilasi tubuh korban dan memasukkan dalam karung kemudian dibuang ke lapangan di kawasan Tanah Merah, sedangkan kaki korban dibuang ke Kali Pitara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya mengatakan, misteri penemuan sesosok mayat dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya berhasil diungkap.

“Anggota kami sudah berhasil menangkap pelaku S,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026. Saat itu warga mengira karung tersebut berisi sampah.
Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok. Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok.
Berbekal hasil identifikasi korban laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku S dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah Kavling Depkes, Pancoran Mas.
Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.
Saat ini S telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. n Aji Hendro








