Bukan Program Parpol Tertentu, DKR Minta UHC Jangan Dipolitiasai

140
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah foto bersama dengan ketua dan anggota DKR.

Beji | jurnaldepok.id
Program kesehatan yaitu Universal Health Coverage (UHC) ditegaskan bukanlah program partai politik (parpol) tertentu. UHC merupakan program pemerintah yang diselenggarakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan, jangan ada pihak yang mempolitisasi dengan membuat narasi seolah UHC adalah program parpol tertentu.

Roy menegaskan, pihaknya akan mengawal program kerakyatan Supian Suri-Chandra seperti di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Dimana UHC adalah program Pemerintah Pusat dan bukan program parpol tertentu, namun program nasional,” kata Roy saat kegiatan halal bi halal DKR di Kelurahan Beji yang dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, kemarin.

Dia mengatakan, DKR akan tetap mengawal program kerakyatan Supian Suri-Chandra seperti di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Roy menuturkan, Wali Kota Depok, Supian Suri semakin menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan rakyat khususnya rakyat yang tak mampu.

“Jaminan Kesehatan Semesta atau UHC adalah hak semua rakyat Indonesia. Kami siap mendukung program UHC karena UHC Merupakan bagian program dari DKR,” tegasnya.

Kendati ada penghapusan ribuan peserta KIS PBI yang dinonaktifkan, pihaknya akan berkomitmen membantu warga yang tidak mampu. Dimana, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap memberikan pelayanan kesehatan yang prima yaitu dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pelayanan kesehatan.

“Namun kami masih menemukan adanya oknum yang masih menolak pasien akan tetapi masalah itu bisa diselesaikan” tukasnya .

Pemkot Depok konsern membantu warga yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan salah satunya program biaya kesehatan gratis di Puskesmas. DKR mengimbau kepada warga yang tidak mampu dan BPJS dinonaktifkan untuk menggunakan fasilitas Rumah Sakit negara di Kota Depok.

“Di Depok ada Dua RSUD, ada Rumah Sakit Brimob, yang bisa memberikan pelayanan kepada warga,” tegasnya.

Dia menegaskan pihaknya senantiasa membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam memperjuangkan hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang undangan.

Di lokasi sama, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengajak relawan DKR untuk berjuang bersama-sama Pemkot Depok melayani masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada relawan DKR Kota Depok yang sudah memberikan pengabdian dan kontribusi pada masyarakat kota Depok,” katanya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here