208 Calon Jamaah Haji Belum Lunasi BPIH

133
Para calon jamaah haji saat mengikuti bimtek manasik haji.

Cipayung | jurnaldepok.id
Ratusan calon jemaah haji (calhaj) asal Depok, mengalami penundaan keberangkatan karena belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kasi Pelayanan dan Fasilitas Pengembangan Ekosistem Ekonomi, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Boby Arvianto kepada wartawan mengatakan, ada sekitar 208 calhaj yang belum melunasi Bipih.

Pada tahun 2026, Depok memiliki kuota pemberangkatan jemaah haji sebanyak 2.631 jemaah. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, hanya 2.423 jemaah yang sudah melunasi pembayaran BPIH dan sisanya masih menunggak.

BPIH 2026 resmi ditetapkan rata-rata Rp54.193.806 per jemaah reguler. Angka ini mencakup sekitar 62 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87,4 juta. Sisanya, Rp33,21 juta, ditutup dari nilai manfaat dana haji.

“Yang tidak melunasi itu kan di antaranya ada berbagai faktor, entah dari mungkin satu faktor ekonomi, faktor kesehatan, dan faktor lain,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Bagi calhaj yang belum melunasi Bipih, masih memiliki hak untuk berangkat ke tanah suci di tahun berikutnya. Boby memastikan, kursi pemberangkatan para jemaah tidak akan hilang selama mereka tidak tidak membatalkan nomor pendaftarannya.

Ia menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan calon jemaah belum melunasi biaya haji, di antaranya kondisi ekonomi, kesehatan, serta faktor lainnya.

“Yang belum melunasi itu disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, kesehatan, dan alasan lain,” jelasnya.

Meski demikian, Boby memastikan bahwa calon jemaah yang belum melunasi biaya pada tahun ini tidak akan kehilangan hak keberangkatan.

“Jadi selama dia mungkin tunda, selama tidak dibatalkan ya secara mungkin personal, maka porsi tersebut tetap akan bisa berangkat pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Dari total calhaj yang telah melunasi pembayaran BPIH, Kemenhaj membaginya dalam 6 kloter.

Dia menambahkan, keberangkatan Calon Jamaah Haji pertama akan dilaksanakan pada 22 April 2026. Kloter keberangkatan Calon Haji terdiri dari kloter 2, kloter 6, kloter 12, kloter 18, kloter 21, dan kloter 26.

“Jadi untuk kloter gabungan Depok itu sendiri yaitu berada di kloter 21 dengan jumlah jemaah sebanyak 164 orang. Selain kloter yang gabungan itu kita semuanya kloter utuh semua sejumlah 445 orang termasuk petugas,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here