Merasa Tak Diakomodir dalam Pelayanan, Ketua RW di Limo Kritik Kinerja OPD

444
Lurah Limo, Fajar Mei Hendri saat menyerahkan berita acara kegiatan Musrenbang.

Limo | jurnaldepok.id
Suasana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Limo yang berlangsung di aula Kantor Kelurahan Limo, Selasa (27/01/26) tampak sedikit berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang di sejumlah kelurahan lainnya, terutama pada sesi tanya jawab

Dimana para Ketua RW secara terang-terangan menyoroti kinerja aparatur dalam melayani masyarakat.

Ketua RW 14, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Angga Satria mengaku kecewa dengan kinerja jajaran aparatur di sejumlah dinas yang menurutnya hanya bisa bekerja di belakang meja saja dan jarang turun ke lapangan untuk mengetahui secara langsung kondisi masyarakat pelaksanaan kegiatan pembangunan di masyarakat.

“Ngapain aja tuh kerjaan orang Dinas yang hanya bisa membuat program namun tidak pernah turun ke lapangan, banyak program yang masuk dalam menu wajib kontradiksi dengan kondisi di lapangan,” tegas Angga.

Sebagai contoh Angga menyebutkan, warga disuruh menanam pohon penghijauan namun saat warga meminta DLHK untuk melakukan pemotongan cabang pohon penghijauan sulitnya setengah mati, sehingga warga harus mengeluarkan dana sendiri untuk melakukan pemotongan cabang pohon.

“Kebetulan di lingkungan kami banyak pohon penghijauan berukuran besar sehingga perlu perawatan secara rutin, belum lama ini kami harus mengeluarkan uang dari kas RW sebesar Rp 30 juta untuk menebang pohon penghijauan berukuran besar yang sudah membahayakan keamanan masyarakat warga,” ungkap Angga Satria.

Tak hanya soal penghijauan yang mencuat dalam pembahasan Musrenbang, tapi masalah peleburan Posbindu juga menjadi pertanyaan.

Ketua RW 10, Kelurahan Limo, Dedy mengaku belum menemukan solusi atas rencana peleburan Posbindu sebab kata dia di RW 10 hanya ada Posbindu yang selama ini konsen menangani urusan lansia.

“Jujur kami belum tahu harus gimana, karena di wilayah kami komplek perumahan Griya Cinere 1 nyaris tidak ada balita dan banyak Lansia makanya kalau Posbindu diganti Posyandu rasanya kurang pas,” tandas Dedy.

Menyikapi hal ini, Lurah Limo, Kecamatan Limo, Fajar Mei Hendri mengatakan akan mencarikan solusi terhadap perubahan permasalahan ini.

“Nanti akan kita carikan solusinya sebab terkait nomenklatur peleburan Posbindu bukan kebijakan pemerintah daerah tapi merupakan kebijakan pemerintah pusat,” jelas Fajar.

Selain diikuti oleh puluhan pengurus lingkungan, kegiatan Musrenbang Kelurahan Limo juga dihadiri oleh Ketua LPM, H. Abdul Hamid, Kasie Ekbang Kantor Kelurahan Limo, Ragil Gunawan, jajaran Karang Taruna, perwakilan PKK serta sejumlah unsur lainnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here