
Cinere | jurnaldepok.id
Harapan warga Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere untuk memiliki Kantor Kelurahan yang representatif rasanya tidak berlebihan, pasalnya Kelurahan Cinere tercatat sebagai Kelurahan yang memiliki andil besar dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada akhir Desember 2025, perolehan PBB Kelurahan Cinere mencapai Rp 13.389.810.556 dan bertengger pada posisi kedua perolehan terbesar PBB tingkat Kelurahan se Kota Depok dibawah Kelurahan Tugu yang berhasil mengumpulkan pundi pundi rupiah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 13.745.280.486.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, H. Miharja salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere mengatakan sangat mengapresiasi tingginya kesadaran warga Kelurahan Cinere dalam menunaikan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Namun disisi lain dirinya berharap tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB hendaknya dapat diimbangi dengan penyediaan fasilitas pelayanan masyarakat yakni Kantor Kelurahan yang lebih representatif untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat meminta pelayanan di Kantor Kelurahan.
“Jika saya lihat kondisi Kantor Kelurahan Cinere saat ini sudah enggak representatif lagi dan sangat layak untuk dibangun Kantor baru seperti Kantor Kelurahan Pangkalan Jati dan Kantor Kelurahan lainnya yang terlihat cukup megah,” ujar H. Miharja kepada Jurnal Depok, Rabu (21/01/26).
Dikatakannya, selain tidak memiliki areal parkir memadai, konstruksi bangunan kantor Kelurahan Cinere sudah banyak yang mengalami kerusakan.
“Pertama bangunan kantor masih berbentuk bangunan lama yang jumlah ruangan sangat terbatas, selanjutnya areal parkir sangat sempit, kami sangat setuju jika Kantor Kelurahan di relokasi ditempat yang lebih luas,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait rencana pembangunan Kantor Kelurahan, Lurah Cinere, Mashuri mengaku belum mendapatkan perkembangan informasi serta kepastian pelaksanaan pembangunan Kantor baru Kelurahan.
“Setahu saya rencananya akan dibangun tahun 2027, dan pada prinsipnya kami menyerahkan prihal pembangunan Kantor Kelurahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang memiliki kewenangan menetapkan pelaksanaan pembangunan,” tutup Mashuri. n Asti Ediawan








