
Limo | jurnaldepok.id
Camat Limo, Sudadih didapuk menyerahkan secara simbolik dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bagi 25 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kecamatan Cinere sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pelantikan PPPK – PW yang diselenggarakan di Stadion Merpati, Kelurahan Depok Jaya 19 Desember 2025.
Pada kesempatan itu, Sudadih berpesan kepada seluruh pegawai yang telah menandatangani surat perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai bidang tugas yang telah ditetapkan.
“Perlu diingat bahwa penilaian kinerja akan sangat menentukan kelanjutan kontrak ASN PPPK paruh waktu untuk tahun depan, oleh sebab itu saya sebagai pembina pegawai di lingkup Pemerintahan Kecamatan Limo berkewajiban untuk mengingatkan semua PPPK – PW di wilayah kerja Kecamatan Limo agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya agar kontrak kerja bisa berlanjut di tahun tahun selanjutnya,” papar Sudadih.
Prosesi penandatangan perjanjian kerja yang dihelat didepan Kantor Kecamatan Limo disambut baik oleh seluruh PPPK – PW Lingkup Kecamatan Limo.
Gozali ASN PPPK – PW yang bertugas di Kantor Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo mengaku lega setelah menandatangani surat perjanjian kerja seraya berjanji akan melaksanakan tugas dengan baik.
“Alhamdulillah,… semakin lega rasanya setelah dilantik kemudian sekarang kami menandatangani surat perjanjian kerja, Insha Allah kami akan mengoptimalkan anugerah ini dengan bekerja sebaik mungkin,” ungkap Gozali.
Pernyataan senada dilontarkan oleh Rukiyah salah satu pegawai Kantor Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
“Enggak ada kata lain yang pantas kami ucapkan selain Alhamdullah dan bersyukur atas limpahan anugerah yang telah Allah berikan, mudah mudahan kepastian kerja ini akan lebih menyemangati kami dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. n Asti Ediawan








