COD Narkoba Tertangkap Tangan, Pelaku Ternyata Baru Berusia 16 Tahun

191
Inilah pelaku COD narkoba yang tertangkap tangan.

Beji | jurnaldepok.id
Warga RW 11 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, mengamankan pengedar narkoba salah satunya anak berusia 16 tahun. Pelaku berjumlah dua orang mengendarai motor.

Keduanya beraksi saat kondisi lingkungan sedang sepi. Modusnya adalah dengan cara tempel. Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan penangkapan terduga pegendar narkoba berawal adanya kecurigaan dua warga menggunakan motor.

Warga melihat kedua pria tersebut memilikki gerak gerik mencurigakan. Mereka meletakan bungkusan di bawah portal lingkungan dekat tiang.

Salah satu warga yang curiga kemudian mendekati keduanya. Benar saja, saat diperiksa ternyata mereka menempelkan benda diduga narkoba. Satu orang berhasil diamankan yaitu ABH yang langsung dibawa ke rumah ketua RT. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

Ketua RT 03 RW 11 Yoyon mengatakan, warga menemukan bungkusan narkoba jenis sabu.

“Kami menemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus dalam paket kecil sebanyak beberapa buah dalam plastik, yang dibawa oleh pelaku saat melakukan transaksi,” katanya, Minggu (18/1/2026).

Dirinya kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal itu dilakukan agar pelaku tidak diamuk warga. Petugas langsung datang dan memeriksa pelaku. Dari tangan ABH ditemukan 12 paket plastik kecil berisi sabu yang siap edar.

Bhabinkamtibmas Kemirimuka, Aiptu Rodjudin mengatakan, pelaku berasal dari kawasan Sawangan. ABH diketahui berusia di bawah umur. ABH mengaku tergiur oleh upah yang besar.

Pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 750.000 untuk sekali antar. Mengingat usianya masih 16 tahun dan belum memiliki KTP.

Tak lama setelah kejadian, tim Piket Reskrim dan Satuan Patroli Khusus (SPK) Polsek Beji tiba di lokasi untuk menjemput pelaku dan di bawa ke Polsek Beji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here