Puskesmas Bedahan Disebut Tak Ramah Disabilitas, Kadis Rumkim Penuhi Panggilan Komisi C

699
Kadis Rumkim, Dadan Rustandi (batik hijau) saat memenuhi panggilan Komisi C DPRD Depok.

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi beserta jajaran, Jumat (12/12/25) memenuhi panggilan Komisi C DPRD Depok untuk menjelaskan prihal pembangunan Puskesmas Bedahan, Kecamatan Sawangan, yang disebut oleh LPPPI tidak ramah Disabilitas lantaran tidak menyediakan sejumlah fasilitas khusus untuk penyandang cacat (Difabel).

Kepada Jurnal Depok, Koordinator Komisi C DPRD Kota Depok, H. Tajudin Tabri mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan dari Dadan terkait hal tersebut.

Tajudin mengatakan, Dadan telah menjelaskan bahwa pengadaan tangga lift tidak wajib untuk bangunan berlantai tiga dan sejumlah fasiltas khusus untuk difabel. Menurut Dadan bahwa itu sudah ada kecuali parkir khusus untuk disabilitas.

“Ya, kami sudah panggil Pak Dadan, beliau telah memberikan penjelasan. Menurutnya tangga lift tidak wajib untuk bangunan berlantai tiga, sementara untuk fasilitas khusus lainnya sudah ada kecuali parkir khusus difabel,” ujar Tajudin.

Penjelasan Dadan langsung direspon oleh Ketua LPPPI, Imam Kurtubi. Menurutnya, pengadaan tangga lift wajib ada di bangunan Puskesmas untuk memudahkan penyandang cacat (disabilitas) saat meminta pelayanan kesehatan di Puskesmas, begitu juga dengan fasilitas khusus lainnya yang menurutnya memang belum ada di Puskesmas Bedahan.

“Kita bicara Puskesmas sebagai fasilitas umum termasuk untuk penyandang cacat, bukan kantor yang biasa dipergunakan oleh orang normal. Dalam UU nomor 8 tahun 2016 dan PP nomor 42 tahun 2020 tidak disebutkan batasan minimal jumlah lantai, tapi yang jelas tujuan dari pengadaan lift itu untuk memudahkan dan meringankan penyandang cacat (difabel),” tegas Imam.

Imam juga membantah pernyataan Dadan yang mengatakan di Puskesmas Bedahan sudah ada fasilitas guiding block, dan rambu petunjuk khusus untuk penyandang cacat.

“Mana guiding block nya, dan parkir khusus untuk difabel kapan mau dibangun, bukankah pekerjaan pembangunan sudah selesai, lalu kalau parkir khusus baru akan dibangun itu pakai dana yang mana,” tanya Imam.

Untuk lebih jelasnya, Imam meminta kepada para pihak yang ingin mengetahui fasilitas khusus apa saja yang ada di Puskesmas Bedahan agar datang langsung ke lokasi bangunan Puskesmas Bedahan yang terletak di samping gedung SMPN 25 Depok, Jalan Jabon, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here