Pokmas Meruyung Mandiri Sabet Juara 3 di Ajang Lomba Penyelenggaraan Dana Kelurahan 2025

422
Pokmas Meruyung Mandiri saat menerima penghargaan dari Wali Kota Depok, H. Supian Suri.

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Meruyung Mandiri, Ahmad Amarullah mengaku bersyukur dan berbahagia lantaran berhasil meraih juara tiga dalam lomba Penyelenggaraan Dana Kelurahan tahun 2025.

“Alhamdulillah dari 63 Kelurahan Pokmas kami berhasil meraih posisi ketiga, prestasi ini patut kami syukuri dan jadikan motivasi untuk memberikan yang terbaik terhadap kontribusi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar AA, sapaan akrab Ahmad Amarullah.

Ungkapan rasa syukur juga disampaikan oleh Lurah Meruyung, Kecamatan Limo, Asep Suherman.

Dia mengatakan raihan prestasi pada lomba penyelenggaraan dana Kelurahan mengindikasikan pengelolaan dana pembangunan yang menggunakan uang rakyat relatif berjalan baik dan telah sesuai harapan, oleh sebab itu dirinya berharap raihan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kelompok masyarakat (Pokmas) Meruyung Mandiri agar terus mengoptimalkan kemampuan dalam pengelolaan dana pembangunan.

“Mendapat prestasi sebagai juara ketiga sudah merupakan sesuatu yang luar biasa karena dari 63 Kelurahan, Meruyung bisa berada di posisi ketiga, terimakasih kamu ucapkan kepada jajaran Pokmas Meruyung Mandiri yang telah mengharumkan nama Kelurahan Meruyung di tingkat Kota Depok,” papar Asep.

Pernyataan senada disampaikan oleh Kasie Ekbang Kantor Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Maya Suharyani.

“Meski cuma mendapat juara tiga, kami tetap bangga dan mengapresiasi kinerja Pokmas Meruyung Mandiri yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” katanya.

Atas raihan prestasi tersebut, Pokmas Meruyung Mandiri mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp 3 juta, sementara Juara kedua Pokmas Kopassus Cilodong mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta dan Juara pertama Pokmas Kutilang Sukmajaya berhak atas hadiah uang tunai sebesar Rp 7 juta. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here