
Margonda | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memberi batas waktu hingga 26 Desember 2025 bagi partai politik (parpol) untuk melakukan pembaruan data.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, KPU Kota Depok mulai melakukan langkah awal persiapan Pemilu 2029 dengan memperbarui data parpol.
Hingga Selasa 23 Desember 2025 partai yang sudah memperbarui data Partai Politik seperti Hanura, PAN, Partai Buruh, Umat, PSI, Golkar, Perindo, Nasdem, PDI-P, Gerindra, PKS, Demokrat.
“Ada tiga partai politik yang masih akan dilakukan verifikasi Faktual Sipol yakni PPP, PKB, PBB,” katanya saat di kantor DPC Gerindra Kota Depok, Selasa (23/12/2025).
Pembaruan data parpol ini dilakukan melalui program KPU Menyapa, yakni kunjungan langsung ke kantor partai politik guna memastikan keakuratan data kepengurusan dan alamat terkini.
Pemutakhiran data parpol menjadi kebutuhan penting pasca Pemilu 2024. Sebab, banyak partai politik mengalami perubahan kepengurusan, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Pasca pemilu biasanya terjadi dinamika di internal partai, mulai dari pergantian ketua hingga perpindahan kantor. Itu yang kami pastikan agar seluruh data tetap mutakhir,” ujarnya.
Menurut Willi, perubahan data tersebut wajib diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemutakhiran data parpol akan dilakukan secara berkelanjutan setiap semester.
Kunjungan kali ini merupakan semester kedua tahun 2025, dan akan kembali dilakukan pada Juni 2026.
“Pemutakhiran juga akan kembali dilakukan pada Desember 2026 hingga mendekati tahapan Pemilu 2029. Ini bagian dari kesiapan jangka panjang,” ungkapnya.
Willi menegaskan, KPU Kota Depok akan mengikuti seluruh kebijakan dan keputusan yang dihasilkan oleh Komisi II DPR RI, termasuk kemungkinan adanya penambahan jumlah kursi DPRD atau perubahan regulasi kepemiluan lainnya.
Melalui Verifikasi Faktual Sipol Berkelanjutan ini, KPU Kota Depok terus memperkuat integritas dan validitas data kepemiluan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. n Aji Hendro








